Apa kabarnya sarana prasarana medis penanganan Covid-19 hasil pengadaan keadaan darurat? Sebagai negara yang cenderung mudah lupa, tentunya tidaklah keliru bila saya membahas sedikit tentang hasil-hasil pengadaan yang dilaksanakan dengan metode pengadaan khusus, spesifiknya pada Pengadaan dalam penanganan keadaan darurat, yang dilaksanakan selama keadaan darurat pandemi Covid-19. ...
SelengkapnyaChristian
Materi Workshop DPW IFPI Sulawesi Selatan di Makassar tanggal 13 Juli 2023
Dapat di unduh di : 1. Penjelasan Kebijakan E-Purchasing Terbaru 2. Mitigasi Risiko dalam Penyusunan Spesifikasi Teknis pada E-Purchasing 3. Mitigasi Risiko kontrak E-Purchasing 4. Negosiasi dalam e-Purchasing Semoga bermanfaat.
SelengkapnyaPPPK Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Ada isu jikalau PPPK Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa tidak bisa menjadi pelaku pengadaan, khususnya pokja dan pejabat pengadaan, apakah itu benar ? Jawab : Mari kita perhatikan definisi dalam ketentuan umum pada Pasal 1, yaitu : Pasal 1 angka 18 Perpres 16/2018 : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah Pejabat ...
SelengkapnyaMakna Mutatis Mutandis Tugas Agen Pengadaan
Salah satu Pelaku Pengadaan sebagaimana disebutkan dalam Pasal 8 Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 (Perpres PBJP) adalah Agen Pengadaan, nah Tugas dan Kewenangan Agen Pengadaan berdasar Pasal 14 Perpres PBJP disebutkan Mutatis Mutandis dengan PPK dan Pokmil. Mutatis Mutandis itu artinya ya sama persis, karena tidak ada bedanya maka ketika ...
SelengkapnyaUpah Minimum Pada Jasa Lainnya
Dulu saat melaksanakan tugas PPK maka proses penyusunan HPS saat saya melakukan persiapan pengadaan Jasa Lainnya saya selalu mengedepankan penuhi minimal Upah Minimum yang ditetapkan Gubernur selaku Kepala Daerah Provinsi. Keputusan Kepala Daerah Gubernur adalah Keputusan Eksekutif yang bersifat sebagai rujukan pelaksanaan di bidang pengupahan, karena yang diatur adalah UPAH ...
SelengkapnyaJenis Kontrak Jasa Konsultansi Konstruksi
Penentuan dari Jenis Kontrak Konsultan Supervisi/Pengawasan adalah berdasarkan prinsip-prinsip pengadaan dan identifikasi kebutuhan, Pasal 27 ayat (11) Perpres PBJP menyebutkan kontrak berdasarkan Waktu Penugasan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) huruf b dan ayat (4) huruf b merupakan Kontrak Jasa Konsultansi untuk pekerjaan yang ruang lingkupnya belum bisa didefinisikan dengan rinci ...
SelengkapnyaPendaftaran Anggota IFPI
Yth. Rekan-rekan JF PPBJ Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) adalah organisasi profesi bagi JF PPBJ, dan salah satu syarat mengikuti pelatihan penjenjangan JF PPBJ adalah menjadi anggota IFPI. Bagaimana caranya? Bagi yang sudah Pernah Punya KTA IFPI.. Berarti sudah Punya Akun Member ya… Coba Masuk ke Akun Member nya https://member.ifpi.or.id/login ...
SelengkapnyaPendidikan dan Pelatihan Kompetensi PBJ Level-1 Pemda Kab. Kutai Kartanegara bersama LPKN
Website BKPSDM Kutai Kartanegara : https://bkpsdm.kukarkab.go.id/index.php/2023/06/15/pelatihan-dan-sertifikasi-kompetensi-pbjp-level-1-angkatan-i-tahun-2023-bagi-asn-dilingkungan-pemkab-kukar/
SelengkapnyaPelayanan Kesehatan yang melibatkan tindakan dokter spesialis, jenis pengadaannya apa?
Seperti judul…. Misal ada Pelaksanaan Kegiatan dengan Cara Swakelola dimana pelaksanaannya diadakan dekat dengan masyarakat, kemudian dalam pelaksanaannya membutuhkan keahlian seorang dokter spesialis. Misal pelayanan Operasi Katarak, yang membutuhkan Dokter Spesialis Mata, Dokter Spesialis Anastesi, Perawat-Perawat Ahli, dan berbagai peralatan yang spesifik. Termasuk Jenis Jasa apakah paket pengadaan tersebut? Mari ...
SelengkapnyaStrategi Perencanaan Pengadaan dengan Cara Swakelola
Swakelola itu cara pengadaan Bisa dilaksanakan dengan jenis Pengadaan Barang, Konstruksi, Jasa Lainnya, dan Jasa Konsultansi Pembayarannya atas kesepakatan, bisa pretelan pakai DPA yang rinci, bisa berdasarkan kontrak dengan DPA yang pemaketan. Strategi nya ditetapkan sejak awal dan menjadi pedoman pelaksanaan nantinya. jadi bukan langsung ditetapkan tidak boleh rinci atau ...
Selengkapnya