Setelah memahami metode kualifikasi dan metode evaluasi penawaran dari artikel sebelumnya, disini kita akan membahas metode pemilihan penyedia….
mereka adalah :
untuk pengadaan barang/jasa berjenis barang, pekerjaan konstruksi, dan jasa lainnya = e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat, dan tender.
sedangkan untuk jenis pengadaan jasa konsultansi terdiri atas : pengadaan langsung, penunjukan langsung, dan seleksi.
harap menjadi perhatian bahwa metode pemilihan penyedia tersebut diatas independen dan berbeda makna dengan :
- Jenis pengadaan = barang, pekerjaan konstriksi, dan Jasa Lainnya.
-
Cara Pengadaan = Swakelola, dan/atau Penyedia.
demikian.