Walaupun bersifat jasa, perlu kita ingat bahwa repeat order itu hanya berlaku untuk ketentuan pada pengadaan jasa konsultansi. Sehingga untuk jasa lainnya tidak diperkenankan dan tidak dimungkinkan untuk melakukan repeat order.
Cek Juga
Menyusun HPS dengan kontrak sejenis dan tingkat inflasi publikasi Badan Pusat Statistik
Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang akuntabel dan mencerminkan kondisi pasar terkini kerap menjadi tantangan ...
great articlecabe4d Terpercaya