Rancangan Kontrak dalam model dokumen pengadaan adalah template yang dapat digunakan sesuai kebutuhan. Misal dalam pengadaan jasa catering makan minum, dapat di tambahkan klausul ganti rugi bila makanan terlambat datang untuk diperhitungkan agar kelancaran kegiatan yang menggunakan makanan minuman yang terlambat datang itu dapat diantisipasi, dalam format di MDP hal ini tidak dituliskan, kita sendiri sebagai ahli pengadaan yang dapat menuliskannya.
Jadi analisa terhadap klausul menjadi penting, klausul yang tidak standar selama kepentingan pengadaan dapat diakomodir selama tidak bertentangan dengan prinsip pengadaan dan administrasi pemerintah dapat ditambahkan.
Demikian.