Pekerjaan konstruksi sederhana rehab ringan di katalog untuk perawatan plafon seharga (misal) Rp500.000 per meter persegi, apakah perlu konsultan perancang dan pengawas? Karena pekerjaan nya sederhana, jawabannya tidak perlu penyedia konsultan perancang dan tidak perlu penyedia konsultan pengawas. Tapi masih perlu produk perencanaan dan produk pengawasan. Karena sifat pekerjaannya sangat ...
SelengkapnyaChristian
Jenis Kontrak yang sesuai untuk Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi
Dalam menentukan Jenis Kontrak orientasi yang perlu di pahami dan menjadi pedoman adalah Prinsip Pengadaan, beberapa prinsip pengadaan yang dapat dipegang dalam menentukan jenis kontrak adalah Efektif, Efisien, dan Akuntabel. Penerapannya dalam memutuskan adalah : Jenis Kontrak Jasa Konsultansi Konstruksi yang dapat mencapai tujuan itu apa? Pertanyaan ini untuk menjawab ...
SelengkapnyaHibah berbentuk Uang pada Organisasi Masyarakat dan PBJP
Dalam dialog yang didiskusikan kepada kami, terdapat pertanyaan mengenai bantuan keuangan yang diberikan kepada Organisasi Keagamaan untuk pengadaan fisik bangunan senilai 400 juta rupiah. Pertanyaannya adalah apakah pelaksanaan pembangunan ini harus mengikuti peraturan presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Berikut adalah rangkuman jawaban dari Pak C (saya sendiri): Jenis Belanja: Bantuan ...
SelengkapnyaKlaster Tipe PPK dan Jenis Paket Konstruksi
PPK Tipe C itu untuk Pekerjaan Sederhana PPK Tipe B itu untuk Pekerjaan Tidak Sederhana dan Tidak Kompleks PPK Tipe A itu untuk Pekerjaan Kompleks nah bila dikaitkan dengan Jenis Pekerjaan Konstruksi berdasarkan Pelaku Usahanya maka PPK Tipe C relatif mengikuti kondisi pada Konstruksi Sederhana yang dilakukan Pelaku ...
SelengkapnyaPembelian Langsung dalam Pengadaan Langsung
Pasal 50 ayat (7) Perpres PBJP mengatur bagaimana cara Pengadaan Langsung oleh Pejabat Pengadaan. Metode ini terbagi jadi dua bergantung jenis kontraknya, yaitu : Pembelian Langsung untuk Jenis Pengadaan Barang atau Jasa Lainnya yang menggunakan Bukti Pembelian / Kuitansi Negosiasi Teknis dan/atau Biaya yang menggunakan Surat Perintah Kerja. perbedaannya? Pembelian ...
SelengkapnyaBolehkan E-Purchasing menggunakan bentuk kontrak lain?
Secara default Bentuk Kontrak E-Purchasing adalah “Surat Pesanan”. Format dari Surat Pesanan dapat diunduh dari aplikasi Katalog Elektronik, substansi nya sederhana karena E-Purchasing adalah kontrak yang tidak rumit menyesuaikan proses pengadaannya yang juga tidak rumit. Namun kadangkala kita perlu mendetilkan unsur-unsur kontrak dalam hal pelaksanaan kontrak barang/jasa di katalog elektronik ...
SelengkapnyaPeristiwa Pada Manajemen Risiko
bila terdapat permasalahan seperti : Inakurasi HPS pada Paket A Inakurasi HPS pada Paket B Kegagalan Tender pada Paket X Inakuasi HPS pada Paket C Kegagalan Tender Pada Paket Y Maka penilaian risiko dari aspek frekuensi kekerapan dihitung dari peristiwa-peristiwa tersebut sebelum masuk Risk Register. Event / Peristiwa berbeda dengan ...
SelengkapnyaPengadaan Barang/Jasa Bebas Risiko, mungkinkah?
Secara level Strategis dan Operasional tidak mungkin ada Organisasi yang bebas dari risiko, kalau ada yang mengklaim demikian, maka bisa dipastikan Organisasi tersebut terlalu overestimate dalam menilai dirinya sendiri. Dengan demikian berkaitan dengan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang merupakan proses pendukung memiliki pola yang sama, pada level Proses sebagaimana pada ...
SelengkapnyaPengguna Anggaran boleh menjalankan tugas PPK?
UU Keuangan Negara (UU 17/2003) dan UU Perbendaharaan Negara (UU 1/2004) menyebutkan keberadaan PA/KPA dalam pengelolaan keuangan negara termasuk daerah. Pada Peraturan turunannya muncul role Pejabat Pembuat Komitmen yang menjalankan perang PA/KPA dalam kapasitas mikro. Bisa dibilang PA/KPA itu bergerak di level makro (atau meso bergantung organisasinya), sehingga di K/L ...
SelengkapnyaBatas akhir input RUP 100% K/L/Pemda
Batas akhirnya adalah pada bulan Maret tahun anggaran tersebut dilaksanakan. Titik awalnya input RUP adalah saat RKA disusun alias sebelum tahun anggaran dimulai / T-1 tahun anggaran pelaksanaan. Dampak bila tidak diinput tepat waktu? Dampaknya adalah Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) akan turun. Ketepatan pada batas waktu akhir input RUP ...
Selengkapnya