IAPI Hadirkan LBH Pengadaan: Perisai Baru bagi Profesional PBJ di Indonesia

Di tengah meningkatnya kompleksitas aturan dan tekanan birokrasi dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, satu langkah strategis lahir dari komunitas profesional itu sendiri. Ikatan Ahli Pengadaan Publik Indonesia (IAPI) resmi memperkenalkan Lembaga Bantuan Hukum Pengadaan Publik Indonesia (LBH PPI) pada Sabtu, 8 November 2025 di Jakarta — menandai babak baru dalam perlindungan ...

Selengkapnya

Pengadaan Pemerintah sebagai Leverage Pembangunan

Pembangunan Berkelanjutan Dan Pengadaan Berkelanjutan

Pengadaan barang/jasa pemerintah berperan penting dalam mendorong efisiensi belanja publik dan memastikan nilai manfaat sebesar-besarnya (value for money). Untuk mencapainya, tata kelola pengadaan harus berorientasi pada kualitas, tingkat layanan, biaya, dan waktu. Pendekatan strategis seperti konsolidasi kebutuhan, keterlibatan penyedia sejak tahap awal, serta penggunaan sistem e-purchasing dan katalog elektronik menjadi ...

Selengkapnya

Perhitungan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pada Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah

swakelola

Pasal 24 diatur mengenai cara perhitungan : (1) Biaya Pengadaan Barang/Jasa melalui Swakelola dihitung berdasarkan komponen biaya pelaksanaan Swakelola. (2) PA dapat mengusulkan standar biaya masukan/keluaran Swakelola kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara atau kepala daerah. Dengan demikian dalam proses Pengadaan Barang/Jasa melalui cara Swakelola, PPK ...

Selengkapnya

Penggunaan Jaminan Uang Muka untuk Kontrak Pengadaan

jaminan pengadaan

🏗️ Penggunaan Jaminan Uang Muka untuk Kontrak Pengadaan 🎧 Pembuka Halo Sobat Pengadaan!Tahukah Anda bahwa uang muka dalam kontrak pengadaan bukanlah hadiah, melainkan pinjaman kerja awal yang harus dijamin pengembaliannya?Nah, di sinilah Jaminan Uang Muka berperan — sebagai pagar pengaman bagi negara agar setiap rupiah yang dikeluarkan memiliki perlindungan dan ...

Selengkapnya

Metode Pemilihan Pelaksana Penelitian

pengadaan khusus

Metode Pemilihan Pelaksana Penelitian berdasarkan Pasal 62 Perpres PBJP telah diatur dalam Pasal 62 ayat (4), yaitu terdiri atas : Hasil kompetisi; atau Penugasan. Perhatikan bahwa Penelitian adalah salah satu bagian dari “Pengadaan Khusus”  Pelaksana Penelitian dapat berasal dari : Individu/kumpulan individu meliputi Pegawai Aparatur Sipil Negara/non-Pegawai Aparatur Sipil Negara; ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?