Transisi Katalog Elektronik Versi 6

pada saat tulisan ini ditulis, untuk katalog elektronik versi 5 mengalami penon-aktifan etalase secara bertahap.

bagaimana bagi Pemda yang akan melakukan pengadaan melalui katalog elektronik?

 

Saat ini baru K/L/Pemda Provinsi yang mulai dapat menggunakan katalog elektronik versi 6.

 

Maka bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, sangat tidak disarankan menunggu bisa menggunakan katalog elektronik versi 6, karena pada Pasal 38 ayat (1) Perpres Pengadaan dalam hal produk barang/jasa tidak tersedia di katalog elektronik yang dapat diartikan juga termasuk pada memiliki kemampuan akses sebagai pengguna, maka dapat menggunakan metode pemilihan :

  • pengadaan langsung;
  • penunjukan langsung;
  • tender cepat;dan
  • tender.

jadi jangan menunggu akses nya tersedia baru melakukan pemilihan penyedia.

kecuali besok atau setelah hari postingan ini dibuat telah disebutkan tanggal waktu pemerintah kabupaten/kota dapat menggunakan katalog elektronik 6 dan pengadaan tersebut tidak memiliki permasalahan terkait waktu / tidak segera harus diadakan karena kebutuhan pengguna, maka boleh lah anda menunggu versi 6 dapat digunakan Pemda Kab/Kota.

demikian.

Sebelumnya Metode pemilihan penyedia
Selanjutnya Pembayaran Swakelola

Cek Juga

Pelaksanaan Pengadaan Pasca Penutupan Etalase

Untuk Pengadaan yang perlu dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran, namun biasanya dilakukan melalui katalog elektronik, ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: