PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

Mengapa ada Peraturan Pengadaan Khusus

pengadaan khusus

Pengadaan Khusus dalam Perpres PBJP (Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021) terdiri atas : Pengadaan dikecualikan Penelitian Pengadaan penanganan keadaan darurat Pengadaan Internasional Tender/Seleksi Internasional Pengadaan Khusus ini merupakan Pengadaan yang memang tidak dapat dilakukan karena kekhususannya dengan metode biasa/reguler. Barang/Jasa diperoleh dengan kontrak, dalam kontrak itu ada pembayaran/harga yang harus ...

Selengkapnya

Tujuan melakukan Pengadaan dan Tujuan Pengadaan

Tingkatan Target Tujuan Dan Sasaran

Tujuan Pengadaan diatur di Pasal 4 Perpres PBJP, sedangkan tujuan melakukan Pengadaan bergantung dari kebutuhan organisasi. Artinya sebuah organisasi melaksanakan bagaimana kebutuhannya terpenuhi melalui identifikasi, yang diidentifikasi adalah kebutuhan, bukan keinginan. Menyelaraskan kebutuhan, tujuan organisasi melakukan pengadaan, dan tujuan pemgadaan harus dilandasi dengan niat dan ikhtiar kebaikan, mencapai hal tersebut ...

Selengkapnya

Kartu Kredit Pemerintah Daerah pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Untuk di APBN sudah ada Kartu Kredit Pemerintah, pemberlakuan PPN pun sudah mengikuti aturan dengan tidak mengenakan ketentuan PPN kepada hanya Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan tidak mengenakan PPN kepada Non-PKP. PKP berdasarkan website DJP Kemenkeu : Pengusaha Kena Pajak | Direktorat Jenderal Pajak Pengusaha adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apa ...

Selengkapnya

PEMBERIAN PENJELASAN DAN KRITERIA

Pemberian Penjelasan bukan ajang tawar menawar kriteria pelaku usaha, hal ini dikarenakan pemaketan “seharusnya” sudah direncanakan matang.   Ada contoh kasus sbb : Selamat siang semua nya para suhu Izin mau bertanya pada persyaratan tender diminta KBLI 47612 – Perdagangan Eceran Hasil Pencetakan dan Penerbitan dengan Kualifikasi Usaha Kecil ada ...

Selengkapnya

Penambahan syarat kontraktual dalam rancangan kontrak

Saat ini untuk menegaskan kinerja kontrak yang diharapkan, pada dokumen rancangan kontrak yang merupakan salah satu bagian dari dokumen persiapan pemilihan sangat mungkin ditambahkan syarat syarat yang sifatnya kontraktual dan qajib diikuti oleh siapapun yang menang tender/seleksi/metode pemilihan lainnya. Hal ini dikarenakan tiap PPK perlu memperhatikan input, proses, output, dan ...

Selengkapnya

Tindak Lanjut Tender Cepat Gagal Era Perpres 12/2021

Tender Cepat Gagal

Perhatikan ketentuan berikut : Pasal 57 ayat (11)  ini tidak melarang setelah beberapa kalo Tender Cepat Gagal ditindaklanjuti dengan Penunjukan Langsung,  namun memberikan ruang bagi Tender Cepat untuk mempertimbangkan metode pemilihan penyedia pada pasal 38 ayat (1), memang salah satunya adalah Penunjukan Langsung. Sehingga pertimbangannya dilakukan dengan memberikan treatment berupa ...

Selengkapnya

Serah terima Pengadaan

Hasil Kontrak Pengadaan secara administrasi diterima oleh PPK dengan sebuah dokumen, dokumen tersebut bentuknya Berita Acara, Berita Acara ini hadir tiap barang/jasa selesai diterima. Untuk pekerjaan kompleks perlu dilampirkan Kertas Kerja Pemeriksaan, tapi untuk pekerjaan yang lebih simpel seperti Pengadaan makan minum rapat, laporan kegiatan rapat, daftar absensi, dan dilampirkan ...

Selengkapnya

Melakukan “Bridging” KBLI tahun terbaru dan KBLI tahun sebelumnya

whatsapp image 2022 04 20 at 10.22.33 am

Perlu dilakukan penjembatanan / bridging antara KBLI versi terbaru dengan KBLI versi sebelumnya, Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) seiring dengan bertambahnya aktivitas ekonomi menimbulkan ragam kegiatan ekonomi baru yang diklasifikasikan berbeda, dengan demikian terdapat perubahan kode KBLI itu hal yang sangat mungkin terjadi. Karena terdapat KBLI yang berubah, maka terdapat publikasi ...

Selengkapnya

HPS untuk Pbj Dibawah 10 juta

Masa Berlaku Harga Perkiraan Sendiri

Pagi pak, mau nanya, untuk Pengadaan barang/jasa dibwah 10jt kan td perlu HPS. utk jasa konsultan bagaimana , nnti bkin SPK nya lgsg sebut hps aja kah tnpa rinciannya biaya personil dan nonpersonilnya? Mksh Jawab : HPS memang tidak wajib disusun untuk PBJ nilai tersebut Tapi kalau diperlukan ya tetap ...

Selengkapnya

Barang bekas dan Pbj pemerintah

Pemgadaan Barjas bekas pada Pemerintah, bolehkah? Pada prinsipnya regulasi yang menyatakan “dilarang beli barang bekas tidak ada” Tapi bila memahami prinsip Pengelolaan Barang Milik Negara / Barang Milik Daerah, umur barang yang baru di peroleh / akusisi wajib memenuhi prinsip-prinsip pengelolaan barang Bila membeli barang bekas maka umur ekonomis menjadi ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?