Gambar dimiliki oleh Dinas Perikanan Kab. Kutai Barat sebagaimana di capture dari https://diskan.kutaibaratkab.go.id/pasar-olah-bebaya-melak-wadah-penjualan-produk-ikan-segar-dan-olahan/

2 Solusi Menghimpun Informasi Harga Untuk Penyusunan HPS

Saat saya mengisi pelatihan pengadaan, terdapat peserta yang bertanya bahwa kesulitan ketika menyusun HPS di pasar adalah para pelaku usaha menanyakan apakah akan ngambil barang ke mereka? Ada keengganan pelaku usaha memberikan informasi karena menganggap kita sebagai price police, sulit sekali memperoleh informasi tertulis, dan seterusnya?

Harga tidak harus dalam informasi tertulis, di Perpres Pengadaan hanya dituliskan informasi yang dapat dipertanggung-jawabkan, bagaimana cara memperoleh informasi yang dapat dipertanggungjawabkan?

pada pelatihan tersebut saya memberikan solusi yang pernah saya lakukan sebagai berikut kepada peserta yang bertanya :

Solusi Pertama : Menyamar Langsung

Jangan menunjukkan diri anda aparat pemerintah, berbaju casual seperti pembeli biasa, kantungi voice recorder khusus, lalu berdialog lah dengan pembeli, gunakan kalimat yang memancing informasi harga dari penjual dan berapa diskon yang dapat diberikan. Posisikan anda sebagai pembeli pada umumnya untuk mendapatkan harga wajar, pada prinsipnya bila bertanya dengan situasi diatas maka harga sudah termasuk keuntungan dan PPN, jadi jangan diperhitungkan ulang agar tidak jadi kemahalan.

Hasil rekaman suara dari penggalian informasi ini dapat di unggah pada layanan penyimpanan data online, link nya dapat di QR Code kan dan di dengar oleh siapa saja yang memiliki dokumen tersebut, dokumen tersebut menjadi lampiran data pendukung penyusun HPS.

Selain menyamar langsung dengan datang ke lokasi, trik diatas juga dapat dilakukan dengan menggunakan rekaman pembicaraan via telepon, upaya merekam seperti diatas akan menjadi tidak etis apabila dalam pembicaraan anda menanyakan hal pribadi atau hal yang pembicaraannya mengarah ke SARA, jadi upayakan tidak mengobrol lain-lain selain bertanya soal harga ya gaes!

Solusi kedua : Datang Resmi Melakukan Survey

pengumpulan data secara klasik, menyatakan siapa anda, tujuan anda, tapi hal ini akan berpotensi anda mendapat distorsi kenaikan harga dari harga pasar, ketika melakukan penghimpunan informasi dari beberapa tempat gunakan informasi harga terendah bahkan jika perlu lakukan mark-down, mengapa perlu dilakukan demikian? Ada kecemderungan Pemerintah dianggap sebagai price police di pasaran, hanya bertanya saja tanpa membeli sehingga harga yang diucapkan asal-asalan sehingga harga yang diberikan kadang lebih mahal atau tidak akurat.

Bila kecenderungan tersebut terjadi maka yang perlu dilakukan adalah melakukan survey harga dengan jumlah data yang cukup banyak sehingga bisa memadai.

 

Pro TIPS : Kombinasi kedua solusi diatas

Di judul memang saya sampaikan 2 solusi, tidak ada salahnya kedua solusi diatas di kombinasi untuk mendapat HPS yang akurat.

Warning : Apapun metode anda, pelaku usaha akan dapat melakukan deduksi bahwa ada pasar yang mencari barang/jasa, tetap jaga etika pengadaan anda dengan tidak menjanjikan apapun pada pelaku usaha berkaitan dengan pengadaan pemerintah! Bukan tidak mungkin dalam pasar tertentu anda akan bertemu langsung maupun tidak langsung dengan penyedia tersebut saat melaksanakan kontrak, maka tetap tegakkan etika pengadaan dengan tidak menerima dan menjanjikan apapun serta menjalankan etika pengadaan lainnya! Kenal dengan orang lain itu tidak masalah, yang jadi masalah adalah menerima suap dan gratifikasi karena berujung pidana.

Bagaimana hasilnya? HPS yang saya susun dengan informasi menggunakan kombinasi metode diatas masih tetap kompetitif. Penawaran turun ada dan tidak terlalu drastis. Kontrak berjalan lancar waktu itu.

HPS merupakan estimasi harga pasar yang menjadi batas penawaran tertinggi pada PB/JL/PK, solusi diatas dapat dijadikan salah satu acuan dalam proses mengumpulkan data di pasar, ketika harga di pasar informasinya terdistorsi saat pengumpulannya, tidak ada salahnya go undercover dan/atau melakukan mark down demi mencapai tujuan mendapatkan informasi harga yang wajar.

Sekian artikel berdasarkan pengalaman nyata yang  saya bagikan ketika berdiskusi di ruang kelas pelatihan pengadaan, dalam hal dirasa bermanfaat mohon berkenan share artikel ini, salam pengadaan!

Sebelumnya 2 Hal yang perlu diterapkan agar Pengadaan Pemerintah lebih ramah terhadap Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Koperasi
Selanjutnya Pengumuman Katalog Lokal UKPBJ Kutai Barat

Cek Juga

Pengadaan Khusus yang termasuk Pengadaan Dikecualikan

Rujukan Pengadaan Khusus ini adalah Peraturan LKPP Nomor 5 tahun 2021, beberapa penyedia jasa yang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: