PBJP Berkelanjutan merupakan Pengadaan Pemerintah yang mendukung pembangunan berkelanjutan dengan kesinambungan pada aspek lingkungan hidup, aspek sosial, dan aspek ekonomi (sedang diusulkan pengarusutamaan gender juga di perubahan ketiga perpres PBJP).
pada prinsipnya pengadaan berkelanjutan adalah proses pengadaan yang mendukung aspek ekonomi sosial lingkungan hidup sehingga keberlangsungannya tidak terjaga hanya saat ini saja namun hingga masa mendatang.
Dengan demikian proses pengadaan yang berhasil memenuhi pemenuhan tiga aspek ini harus :
- Barang yang diadakan Diproduksi dengan pemenuhan aspek sosial, semisal produk pendingin ruangan diproduksi di pabrik yang menunjang keadilan dan kondisi kerja yang memanusiakan para pekerjanya;dan
-
aspek ekonomi artinya barang yang diadakan memiliki umur yang optimal dan relatif tahan lama.
-
Aspek lingkungan hidup, artinya barang yang diadakan memenuhi standar yang ramah lingkungan dan minim emisi pencemarann atau bahkan tidak menghasilkan emisi.
Umumnya barang yang menunjang pembangunan berkelanjutan dan berdampak positif ini lebih mahal ketimbang barang yang diproduksi secara biasa saja.
Namun pemilihan spesifikasi/KAK barang yang merupakan pengadaan berkelanjutan ini akan memberikan manfaat tidak hanya bagi generasi saat ini, namun juga bermanfaat bagi masa depan.
demikian.