Swakelola Tipe II rasa Swakelola Tipe I

Pemda X bekerjasama dengan kampus PTN Z. Logikanya seharusnya Swakelola Tipe II. Tapi Kampus Z tersebut tidak bersedia dibuat Swakelola TIpe II, karena Swakelola Tipe II harus ada kesepahaman dengan PA/KPA Pemda X dengan Pimpinan Kampus Z, Jadi pembayarannya masuk dulu ke rekening kampus Z, walau yang berkontrak PPK Pemda ...

Selengkapnya

Analisa Pasar = Sourcing Pemasok

Salah satu cara untuk menganalisa pasar adalah melakukan sourcing pemasok, bisa menggunakan market share, bisa juga menggunakan pendekatan merek, bisa juga kombinasi keduanya. contoh hari ini saya diskusi dengan peserta dari sesama DPUPR, DPUPR Kabupaten X saya tanyakan pernah gak lihat menyebutkan merek dalam spek nya untuk komoditas semen?   ...

Selengkapnya

Jenis Kontrak Waktu Penugasan

pada dasarnya jenis Kontrak Waktu Penugasan adalah jenis kontrak yang perlakuannya seperti jenis kontrak Harga Satuan, namun karena Jenis Pekerjaannya adalah Jasa Konsultansi maka treatment nya lebih kepada oritentasi Waktu. Hal ini dikarenakan tenaga ahli dan sub-profesional yang di-hire berdasarkan kontrak itu bukanlah komoditas yang satuannya dapat dipandang sebagai output ...

Selengkapnya

Bukan kerja Rodi, Pekerja di lapangan wajib dibayar tepat waktu!

Pengadaan Barang/Jasa oleh Penyedia perlu dikendalikan koktraknya. salah satu aspek adalah kelancaran pembayaran kepada para pekerja. Jangan sampai tukang terlambat atau malah tidak di bayar. Akan merepotkan bila bekerja tidak sesuai mutu karena telat / tidak di bayar. Dalam pengendalian kontrak gunakan instrumen pengendalian mutu yang salah satunya adalah instrumen ...

Selengkapnya

Pengadaan dikecualikan tapi kok bisa lewat e-purchasing juga?

ya….. ngga apa-apa, ini bagus buat transparansi transaksi. pernah ada yang bertanya ke saya, jasa akomodasi penginapan di hotel itukan pengadaan dikecualikan pak, kenapa kok dimungkinkan masuk dalam katalog lokal dan toko daring sehingga bisa di epurchasing? epurchasing kan metode pemilihan untuk pengadaan reguler? apa dengan masuknya pengadaan dikecualikan lantas ...

Selengkapnya

Swakelola Pada Pihak Privat, bolehkah?

pihak Privat (swasta) kalau operasionalnya sebagai Pelaku Usaha yang mencari profit maka kalau berkontrak sebagai yang menghadirkan barang/jasa maka disebut sebagai penyedia. Tapi tahukah anda bahwa sektor privat tidak semuanya bergerak atas dasar profit? Bila yang bertindak dengan dasar profit itu dirintis melalui entrepreneurship, maka ada sektor privat yang dirintis ...

Selengkapnya

Melaksanakan PBJ Khusus Dikecualikan

Pengadaan Dikecualikan: Boleh Dilaksanakan dengan Pengadaan Reguler? Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, terdapat kategori pengadaan yang dikecualikan berdasarkan Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2018. Pengadaan yang dikecualikan ini mencakup barang/jasa yang tarifnya dipublikasikan secara luas, sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan, atau diatur oleh peraturan perundang-undangan lainnya. Contoh pengadaan ...

Selengkapnya

Purchasing Daya Listrik pada Kantor Pemerintah

sebagai sebuah pengeluaran rutin pada kantor Pemerintah, vendor / penyedia dari Produk Daya Listrik Pemerintah adalah PT. Perusahaan Listrik Negara, biaya yang dibayarkan tentunya berdasarkan tarif Kwh listrik yang sama dengan penggunaan umum. Nilainya bervariasi tergantung besaran konsumsi pada sebuah bulan dan besaran gedung, oleh karena tarif nya sudah terpublikasi ...

Selengkapnya

Jenis Kontrak pada Bentuk Kontrak Surat Pesanan

secara default pada surat pesanan format yang dihasilkan oleh sistem tidak mengatur jenis kontraknya, namun bila memperhatikan proses saat e-0urchasing yang sudah sangat spesifik dan keluarannya sudah rinci dan harus dipenuhi maka sejatinya kontrak yang dihasilkan aplikasi tersebut menggunakan jenis kontrak Lumsum. Apakah boleh menggunakan jenis kontrak lain? Jawabannya boleh, ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?