Pelaksanaan Pengadaan Pasca Penutupan Etalase

Untuk Pengadaan yang perlu dilakukan sebelum dimulainya tahun anggaran, namun biasanya dilakukan melalui katalog elektronik, saran kami jangan tunggu barang/jasa tersedia di katalog.

Ingat e-purchasing itu dilakukan untuk barang/jasa yang tersedia (sudah) ada di katalog, bila belum maka lakukan metode pemilihan lainnya.

 

Jadi jangan memunggu, gunakan waktu untuk tender cepat / tender.

Sebelumnya Apa saja kegiatan/tahap Pengadaan?
Selanjutnya New Public Service pada Pengadaan

Cek Juga

file 00000000a7cc8206b898b861aaadec20

PBJP Berkrlanjutan era Perpres 46/2025

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 semakin memperjelas konstruksi Pengadaan Berkelanjutan dalam Pasal 68. Pengadaan Barang/Jasa ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?