Prinsip Pareto 80 20
Prinsip Pareto 80 20

Strategi Pengadaan itu penting

Strategi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia alias KBBI, Strategi berarti :

  • n ilmu dan seni menggunakan semua sumber daya bangsa(-bangsa) untuk melaksanakan kebijaksanaan tertentu dalam perang dan damai
  • n ilmu dan seni memimpin bala tentara untuk menghadapi musuh dalam perang, dalam kondisi yang menguntungkan: sebagai komandan ia memang menguasai betul — seorang perwira di medan perang
  • n rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus
  • n tempat yang baik menurut siasat perang

definisi Strategi yang paling sesuai dalam konteks Pengadaan adalah yang berbunyi sebagai berikut :

n rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk mencapai sasaran khusus

Baca Juga

artikel terkait pengadaan yang strategis :

Pelaksana Strategi dalam Pengadaan

Dengan memahami definisi strategi, maka seharusnya dan idealnya Pelaku Pengadaan yang dituliskan dalam Pasal 8, yaitu :

  • PA
  • KPA
  • PPK
  • Pejabat Pengadaan
  • Pokja Pemilihan
  • Agen Pengadaan
  • PjPHP/PPHP
  • Penyelenggara Swakelola;dan
  • Pelaku Usaha

sesuai dengan ranah tugas dan fungsi masing-masing hendaknya melakukan penyusunan dan pelaksanaan pengadaan dengan strategi.

Prinsip Pareto

Prinsip Pareto 80 20
Prinsip Pareto 80 20

Pareto atau dikenal dengan aturan 80-20 adalah aturan yang menyatakan :

  • 20% alokasi konsumsi, usaha, dan pemanfaatan sumber daya berdampak menghasilkan / bernilai 80% dan
  • 80% alokasi konsumsi, usaha, dan pemanfaatan sumber daya berdampak menghasilkan / bernilai 20%.
Jumlah Dan Nilai Pengadaan Dalam Pareto
Jumlah Dan Nilai Pengadaan Dalam Pareto

Prinsip ini dapat dilakukan dalam pemetaan dan penyusunan rencana dan implementasi strategi pengadaan. Penerapan ini dapat dilaksanakan dengan mengklasifikasikan berdasarkan nilai dan kegunaan dengan prinsip ABC. Prinsip ABC dapat dijelaskan dengan mengutip materi Sertifikasi Pengadaan Publik yang dimiliki Bank Dunia sebagai ilustrasi berikut :

  • Kategori A

Item Paket Barang Jasa Kategori A

  • Kategori B

Item Paket Barang Jasa Kategori B

  • Kategori C

Item Paket Barang Jasa Kategori C

Urgensi Strategi

Selama penyusunan APBN/APBD tidak menerapkan strategi Pengadaan berdasarkan identifikasi kebutuhan yang disusun berdasarkan strategi pengadaan dan hanya ditanya ini buat apa itu buat apa secara normatif dan formal maka jalan menuju Optimalisasi Pengadaan dan Optimalisasi Anggaran akan seolah-olah merupakan dua jalur berbeda. Pengadaan yang baik hendaknya melaksanakan strategi Pengadaan sejak Perencanaan, khususnya pada tahap awal Perencanaan Pengadaan yang diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Perpres 16 tahun 2018 yaitu identifikasi kebutuhan.

Demikian yang dapat disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!

 

 

Perencanaan
Sebelumnya Pengadaan Publik Bukan Segalanya Tapi Kepentingan Publik Segalanya melalui Pengadaan
Selanjutnya Keuntungan Wajar 10% dalam penyusunan HPS dan realisasi Keuntungan

Cek Juga

img 6830

Karakteristik Kontrak tidak dapat dipaksakan

Jangan tergoda dengan uraian bahwa Jenis Kontrak Lumsum itu seluruh risiko di tanggung oleh penyedia. ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: