Pendahuluan
Tahun 2011 saat sedang mengantri di Bank, waktu itu saya masih CPNS dengan gaji hanya 80 persen dari Golongan III/a dengan masa kerja hanya beberapa bulan yang membuat saya harus kreatif dan buka toko “kelontong”, saat saya mengantri untuk bayar transfer kepada supplier, di depan saya ada 2 orang dengan Jabatan Fungsional yang relatif dihindari karena “risiko”-nya, saya mendengar bahwa Tunjangan Fungsional dari Pemda sekitar sekian kali lipat dari gaji pokok saya.
Wah Enaknya
bagi yang tidak mengetahui risiko dan mengapa personil dalam fungsional tersebut langka, tentunya akan heran mengapa dengan jumlah nominal tersebut kok tidak ada yang berminat?
Risiko! Bila dibandingkan dengan posisi PNS lain yang bisa lebih santai dan take home pay nya beda tipis maka menjadi berpikir 3-4 kali lipat, namun menjadi Pejabat Fungsional itu punya beban! Meningkatkan kompetensi terutama! Di era 2011an yang belum seperti sekarang, keharusan meningkatkan kompetensi menjadi beban yang dipandang tidak perlu, belum lagi risiko pekerjaan yang dihadapi.
Bagi saya ini menarik, selain saya berasal dari Jabatan Fungsional yang kurang “diperhatikan” seperti dua orang fungsional berbeda yang tengah duduk diantrian, saya berminat menjadi Personil yang masuk dalam kategori Fungsional, hanya saja untuk posisi yang dua orang tersebut tempati, saat itu ilmu saya dan latar belakang pendidikan tidak terlalu “nyambung”
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Tahun 2014 saya akhirnya direkrut secara kepanitian di Unit Layanan Pengadaan (ULP) sebagai petugas clerical, dalam peran di Sekretariat, jadi saya tetap menjalankan tugas di Pendapatan Daerah dan rangkap tugas menjadi anggota sekretariat ULP.
Di tahun 2014 ini juga menjadi kesempatan tahun akhir untuk inpassing ke Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, namun karena kami di Kab. Kutai Barat ini relatif jauh dari Kota, dan kesempatan untuk mengikuti sertifikasi ini relatif minim, diperparah dengan kesulitan lulus sertifikasi tingkat dasar, maka jumlah tenaga yang bisa inpassing yang kebanyakan berpengalaman diatas 2 tahun adalah Pejabat Struktural, maka minat untuk inpassing bagi posisi yang tidak jelas penghasilannya ini membuat orang enggan beralih, plus risiko, orang semakin ogah.
Blue Ocean Strategy
Saya termasuk orang yang kompetitif, setidaknya menurut saya, tetapi sayangnya saya termasuk orang dengan kemampuan biasa-biasa saja, posisi terbaik saya hanya karena saya punya daya untuk mengerjakan dan belajar lebih lama dari orang kebanyakan.
keberadaan jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa ini membuat saya tertarik, sayangnya saya ngga pernah tahu soal pengadaan, saya baru tahu ada Perpres 54/2010 di tahun 2014 saat bergabung dengan ULP, dengan demikian jangankan portfolio pengalaman 2 tahun, punya sertifikat tingkat dasar pun tidak punya.
Ketika orang lain tidak tertarik dengan PBJ, saya tertarik! Saya belajar, ketika Kabupaten Kutai Barat mengadakan bimtek dan sertifikasi tingkat dasar di akhir 2014, saya mendaftar!
Bagi saya PPBJ adalah Blue Ocean, orang lain tidak berminat! Serupa dengan Jabfung yang saya temui personilnya di Bank tahun 2011 silam, namun pengetahuannya masih mampu saya kejar.
Balik lagi, saya mendaftar dengan langsung ditolak oleh panitia. Pertama, kesempatan diberikan kepada para Pejabat Struktural, saya hanya Staf, fungsional Pranaya Komputer! Yang ngga pernah dibentuk, bahkan untuk nebeng ke berbagai instansi saya belum / tidak ada menemui kesempatan untuk pembentukan, artinya saya tidak signifikan, kasat mata! 😀
Beruntung karena segala sesuatu terkait PBJ itu dihindari, atasan langsung saya sama sekali tidak mau ikut, saya dan teman saya berupaya untuk dapat menggantikan, alhasil kami dari kantor yang sama sebanyak 3 orang mengikuti Bimtek, karena dapaf kesempatannya susah, maka bagi saya ini adalah one shot!
Tidak lulus berarti jalan karir mendekat ke fungsional pengelola pengadaan barang / jasa akan semakin menjauh. Saya berupaya dan akhirnya lulus, satu-satunya dari kantor saya yang lulus.
Pasca Lulus
saya di daulat jadi Procurement Officer oleh PA saya sejak 2015, Procurement Officer alias Pejabat Pengadaan yang mensupport PA/KPA/PPK, saya mempersiapkan surat tugas dan dokumen untuk menjadi portfolio, siapa tahu nanti kelak dibuka Inpassing lagi gumam saya dalam hati.
Di tahun 2015 saya ditawarin juga jadi Kelompok Kerja Pemilihan, kemudian selain jadi Pejabat Pengadaan di OPD saya, saya juga diminta jadi PP di OPD tetangga, yes!!! Portfolio nambah! Dan ini berlangsung hingga 2016, entah karena nasib baik, pada akhir tahun 2016 saya dilantik menjadi Pejabat Struktural di ULP dalam bentuk Permanen alias Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Jalan Lain
Pada tahun 2017 saya berfokus untuk mendukung atasan langsung melakukan penguatan Kelembagaan, Maturitas ULP menjadi salah satu hal penting yang saya kerjakan hingga akhir tahun 2018 kita naik drastis menjadi Level 4, salah satu main concern yang ada di dalam ULP yang juga di dukung Kabag saya adalah bagaimana membuat ekosistem yang membuat orang berminat dengan jabfung PPBJ.
Sebagai “mantan” jabfung yang ditelantarkan dan sangat berminat dengan jabfung PPBJ saya mendorong akan keberadaan inpassing, inisiatif yang didukung pimpinan adalah membuat telaahan staf untuk kesejahteraan pelaku PBJ yang menjadi Pokmil, sejak 2018 menerima penghasilan bulanan yang lebih efisien namun stabil, mengapa stabil yang menjadi empasis? Demi rasa “keamanan”
Tahun 2017 saya mendorong dan berkolaborasi menghitung kebutuhan jabfung untuk inpassing, dan sukses! Tahun 2018 kita mulai tahapan untuk inpassing, nah dengan kondisi Kutai Barat yang SDM nya terbatas kita tidak bisa memeneuhi syarat untuk inpassing, kelangkaan non pejabat struktural yang punya pengalaman 2 tahun minimal sebagai akibat kelangkaan sertifikasi.
Kami UKPBJ memiliki fungsi dan anggaran untuk pelatihan, namun kebijakan penyelenggaraan pelatihan diatur berbeda secara nasional, kemudian OPD terkait yang menurut pusat harus melakukan hal tersebut memiliki tipologi yang kecil karena jumlah PNS yang kecil, sehingga fungsi pelatihan disebar di OPD Teknis, ini kebijakan yang mungkin kurang dipahami Pusat, sehingga sertifikasi tidak bisa dilaksanakan di Kutai Barat, andai menggunakan LPP Swasta, tidak ada yang berkenan ke Kubar karena cost biaya nya, belum lagi gak ada lab komputer disini waktu itu, menyelenggarakan ujian di Samarinda jelas membengkak biaya nya.
Keterbatasan
karena jumlah ASN bersertifikat hanya bertambah sedikit sebagai akibat tidak bisa diselenggarakannya selain di Samarinda/Balikpapan dan ditolaknya LPP PBJ gabungan BKPPD dan UKPBJ, maka jumlah PNS potensial yang bisa bersertifikat tidaklah bertambah signifikan, akhirnya di 2018 keluarlah Perpres 16/2018, pada tahap ini kami sudah mengupayakan baik inpassing maupun formasi CPNS, keduanya nihil! Karena formasi nya lebih prioritas pada Kesehatan dan pendidikan yang kurang sekali, walaupun Pejabat Pembina Kepegawaian telah meminta jabfung PPBJ, hingga saat ini belum terjadi.
Tahun 2019 kami mengadakan rekrutmen dengan bantuan psikolog, sifatnya lebih bebas, tidak wajib memiliki sertifikat, terdapat beberapa ASN PNS hasil rekrutmen yang kemudian kami sertifikasi, namun langkah ini tidak bisa memberikan hasil segera.
Perlindungan Hukum
Walau menerima penghasilan yang hampir setara dengan Pejabat Eselon III, namun menjadi JF PPBJ tidak lebih menarik, Sekali lagi kebutuhan stabilitas bukan hanya dari sisi penghasilan namun juga perlindungan hukum, perjuangan untuk menuju hal ini agak berliku dan menjadi hal yang bisa diceritakan tersendiri di artikel lain mendatang.
Akhir 2019 hingga awal Tahun 2020 kami mendapat pertambahan PNS, namun kendala kombinasi syarat inpassing menjadi hambatan. Saya sering bertanya, kami mendeteksi risiko, kami sampaikan tertulis, permintaan untuk menambah PNS pun terbentur, perhitungan kami untuk seefisien mungkin dari tata kelembagaan dan kondisi kami tidak diterima, akhirnya kami perlu memindahkan tugas pendidikan dan pelatihan dari UKPBJ, dan proses revisi Perkada ini akhirnya berlanjut hingga sekarang, gak bisa cepat? Karena berkaitan dengan perencanaan daerah lagi.
Selama proses transisi ini kami memastikan dan merancang perlindungan hukum. Berkaitan dengan perlindungan hukum, profesi berbeda yang saya sebut diatas saya temui di Bank tahun 2011 menerima “deraan” dari masyarakat dalam bentuk fitnah, perlindungan hukum atas ujaran masyarakat tersebut diberikan oleh pimpinan, dan pelaku nya ditindak oleh APH setempat.
Masa Depan PPBJ
Kegiatan Layanan Pemberian Perlindungan Hukum sudah mukai terbentuk, demikian juga dengan perbaikan penghasilan yang tengah kami susun ranperkada nya. Bila belajar dari Pengalaman jabatan fungsional lai tersebut yang saat ini relatif membaik dibanding 2011 silam, maka tidaklah saya berlebihan untuk optimis bahwa Fungsional PPBJ yang didukung pasal 88 huruf a Perpres 16/2018 memiliki masa depan yang lebih baik dan terbentang luas potensinya dibanding jabfung lainnya yang spesifik teknis tugas tertentu.
Saya memahami bahwa ekosistim, support system, dan reward perlu dioptimalisasi agar jabfung PPBJ menjadi menarik, kami khususnya saya tengah berusaha membentuk ekosistim tersebut, khususnya saya yang pernah merasakan jadi Pranayta Komputer yang ngga mendapat pembinaan, pengembangan kompetensi dan khususnya terkait dengan peningkatan kapabilitas sub-UKPBJ kami.
Penting?
Jelas!!!! JF PPBJ wajib memiliki kompetensi, dengan demikian peran JF PPBJ semakin strategis karena khususnya pasal 88 huruf a Perpres 16/2018, saya peibadi sangat menghargai dan menyadari hal tersebut, makanya sejak lama kami melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan pemenuhan Pokmil UKPBJ.
Posisi saat ini tidak memungkinkan saya untuk memberikan contoh untuk inpassing dari diri saya sendiri, saya saat ini memiliki tugas untuk membentuk ekosistim kerja yang menunjang dan mendukung jabfung PPBJ, dan untuk hal ini saya masih berusaha agar ada beberapa orang jabfung, kesulitan untuk mengupayakan ini masih saya usahakan pecahkan, namun perhatikan bahwa esensi dari artikel ini saya mengkomunikasikan kepada anda para pembaca bahwa JF PPBJ memiliki masa depan yang jauh lebih cerah, kami sudah berusaha membuat ekosistem yang menarik, berdasarkan passion dan pengalaman yang ingin saya tempatkan seideal mungkin.
Semoga dengan adanya tulisan ini, khususnya mencermati jabfung lain diatas yang posisi permukaan diawal tidak lebih baik kondisinya dibandingkan JF PPBJ saat ini, seharusnya…. seharusnya mengusulkan diri dan inpassing ke JF PPBJ menjadi sebuah potensi dan peluang terbaik karir ASN saat ini. Pola yang ada dan saya hadapi saat ini Sejarah terulang lagi dengan potensi lebih baik di masa mendatang, Bagaimana? Berminat? Hubungi saya ya! 😂
Demikian yang dapat disampaikan, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!