Konsolidasi dan Standar Spesifikasi

ada dinas A, badan B, kantor Sekretariat DPRD, kantor Sekretariat Daerah, Rumah Sakit Jiwa Daerah, Rumah Sakit Umum Daerah, Rumah Sakit Pratama, kantor Dinas C, Badan D, dan Puskesmas, kemudian mau dilakukan proses konsolidasi jasa kebersihan, bagaimana penyusunan spesifikasi?

Apakah spesifikasinya sama semua?

Jawabannya berdasarkan identifikasi kebutuhan, standar tidak bisa disamakan, karena kantor Sekretariat Daerah tidak perlu sehigienis Rumah sakit, sehingga spesifikasinya dibuat berdiri sendiri-sendiri, kalau saya membagi dari beberapa tipe, dilakukan di persiapan pemilihan, contoh berdasarkan pengalaman saya :

  • Spesifikasi untuk Tipe Gedung Kantor Besar
    • Sekretariat Daerah
    • Sekretariat DPRD
  • Spesifikasi untuk Tipe Gedung Kantor Umum
    • Dinas A
    • Dinas C
    • Badan B
    • Badan D
  • Spesifikasi untuk Tipe Kesehatan Besar
    • RSUD
    • RS Jiwa Daerah
  • Spesifikasi untuk Tipe Kesehatan Kecil-Menengah
    • RSU Pratama
    • Puskesmas

Dalam Paket Konsolidasi terdapat 4 Jenis Standar Spesifikasi tersebut, tender dan kontrak payung nya dilakukan sekaligus, tidak masalah bila dilakukan 1 penyedia yang mampu.

Contoh praktis yang pernah saya laksanakan dapat dibaca pada :

Demikian.

Konsolidasi
Sebelumnya Jenis Pengadaan dan Jenis Belanja
Selanjutnya Benahi dulu Pengadaan lalu lakukan Konsolidasi beriringan dengan Perbaikan Berkelanjutan

Cek Juga

img 6753

Komoditas PBJP dikecualikan masuk dalam Sarana E-Purchasing, apakah boleh?

Jangan lupa bahwa e-Purchasing itu hadir sebagai sarana untuk mempertemukan penjual dan pembeli dengan keberadaan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: