pedoman swakelola
pedoman swakelola

Swakelola bukan metode Pemilihan Penyedia

Swakelola adalah Cara Pengadaan yang diatur dalam Pasal 3 ayat (3) Perpres PBJP

ketika memilih menghasilkan barang/jasa melalui Swakelola maka pelaksanaannya dilakukan sendiri dengan penyelenggara swakelola yang memiliki 4 tipe.

 

berbeda dengan cara melalui Penyedia, metode pemilihan penyedia sesuai dengan yang disebutkan dalam Pasal 38 ayat (1) dan Pasal 41 ayat (1) yang bisa dilakukan dengan Pengadaan Langsung, epurchasing, penunjukan langsung, tender cepat, tender/seleksi.

 

karena perbedaannya itu jangan lagi di campuradukkan swakelola dengan metode pemilihan penyedia untuk pengadaan dengan swakelola.

 

Demikian.

Swakelola
Sebelumnya Swakelola Konstruksi, nilainya berapa?
Selanjutnya Saduran Informasi Penting untuk diketahui oleh Pemerintah Desa

Cek Juga

file 0000000032bc8211b8b8879185148cb7

Mengapa ASN Tidak Bisa “Asal Belanja”? Membedah Anatomi Penganggaran dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pernahkah Anda mendengar tuduhan atau sindiran tajam publik: “APBD kan sudah disahkan DPR/DPRD, kenapa dinas ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?