kontrak payung bersyarat

Melakukan Standarisasi Jasa Kebersihan Kontrak Payung Bersyarat

Ingat definisi Kontrak Payung Bersyarat adalah Kontrak Harga Satuan untuk Harga Satuan Tetap dengan Waktu Pemesanan yang belum diketahui, proses Tender Kontrak Payung dapat dilaksanakan dengan  menggunakan kemampuan minimum agar pelaku usaha tertarik, namun sebisa mungkin Harga Satuan tersebut dapat di standarkan untuk dapat diaplikasikan di seluruh Perangkat Daerah!

Bentuk Standarisasi bergantung dengan cara anda menstandarkan bentuk HPS dan cara berhitungnya, yang tentu saja belum dapat saya sharing disini.

Dalam Rancangan Kontrak Payung, Wajib distandarkan sebagai contoh berikut :

Standar Kan Dulu Layanan
Dan seterusnya……..

Nanti dalam Kontrak turunan dari Kontrak Payung yang dipesan dengan mengacu pada Harga Satuan Kontrak Payung maka akan disusun di masing-masing Kontrak sebagai berikut :

Kontrak Turunan
Kontrak Turunan

Harga Satuan mengacu pada Kontrak Payung Bersyarat hasil Tender!

Selanjutnya volume Pekerjaan ini yang distandarkan sebagai berikut :

Volume Kontrak Turunan
Volume Kontrak Turunan

Total Pekerja apabila dalam HPS anda memberlakukan perbedaan Jabatan antara Leader dan Worker, maka Total Pekerja perlu di rinci juga dalam Kontrak sebagai berikut :

Tenaga Kerja Dibutuhkan
Tenaga Kerja Dibutuhkan

Kontrak Payung Bersyarat ini, Harga Satuannya boleh berlaku lebih dari satu tahun, tapi Kontrak Turunan dari masing-masing Perangkat Daerah tidak boleh melebihi Tahun Anggaran, tetap Tahun Tunggal, ingat Kontrak Payung ini Harga Satuan Tetap dalam Periode Waktu tertentu untuk barang/jasa yang volumenya belum dapat ditentukan saat kontrak di tanda tangani, lingkupnya harus luas, walau sudah ada Perangkat Daerah yang dapat diperhitungkan waktu penggunaannya, Perangkat Daerah tersebut hanya menjadi acuan sementara untuk kompetisi harga satuan atas standar yang ada.

Pemesanan oleh Perangkat Daerah lain masih belum dapat diketahui, bisa jadi untuk Kontrak Payung Bersyarat tahun anggaran 2021 hingga tahun anggaran 2022 hanya Perangkat Daerah yang mau di konsolidasi saja yang memesan, namun bisa jadi di APBDP 2021 bertambah, di tahun anggaran 2022 bertambah OPD lain, benefitnya tidak perlu lagi lakukan Pemilihan Penyedia, harga sudah di standarkan selama masa berlaku Kontrak Payung.

Demikian disampaikan, tetap semangat, tetap berintegritas, tetap sehat, dan salam pengadaan!

Kontrak
Sebelumnya Latihan Soal Pengadaan Barang/Jasa Tingkat Dasar
Selanjutnya Keberpihakan Pada UMKM tidak sama dengan Memanjakan UMKM

Cek Juga

img 6830

Mengubah Bobot Pengakuan Prestasi Termin, bolehkah?

Misal kontrak pekerjaan pengembangan aplikasi yang dapat dibayarkan berdasarkan kemajuan tahapan pekerjaan, misal telah dibobot ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: