img 6753
img 6753

Komoditas PBJP dikecualikan masuk dalam Sarana E-Purchasing, apakah boleh?

Jangan lupa bahwa e-Purchasing itu hadir sebagai sarana untuk mempertemukan penjual dan pembeli dengan keberadaan e-marketplace pada PBJPemerintah.

Jadi walau ada pengaturan PBJP dikecualikan dimana pelaku usaha nya memiliki mekanisme tersendiri namun mau masuk dan mengikuti ekosistem PBJP ya tidak dilarang.

Sebelumnya Kontrak pada Pengadaan Langsung yang menggunakan Metode Pembelian Langsung
Selanjutnya HPS pada Pengadaan Langsung

Cek Juga

12c5f495 9a06 41f4 b4ac 047cd3a45cde

Value For Money bukan berarti “Berapapun akan saya bayar”

Tantangan Sesungguhnya Ada di Lapangan Di tingkat kebijakan, arah tersebut relatif mudah dipahami. Namun implementasinya ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?