E-Purchasing…. Toko Daring atau Katalog Elektronik?

E-Purchasing dapat dilakukan dengan melalui Toko Daring atau Katalog Elektronik, kapan menggunakan Toko Daring dan Kapan memggunakan Katalog Elektronik?

 

Kembali merujuk pada ketersediaan penyedia dan pemenuhan kebutuhan barang/jasa, pola nya sebenarnya sudah terlihat kontras, umumnya Toko Daring skema belanjanya bisa beragam karena menghadirkan PMSE dan PPMSE yang membawa praktik proses bisnis masing-masing, pada prinsipnya menggunakan Toko Daring sebagian besar (walau tidak semua) pola belanjanya seperti ritel e-commerce yang tentunya memiliki perbedaan dari katalog, sedangkan Pada Katalog Elektronik kecenderungannya platform yang dikelola oleh Pemerintah (LKPP dan UKPBJ-UKPBJ) menghubungkan langsung pada Pelaku Usaha yang masuk dalam Katalog, dengan demikian cara transaksinya pasti seragam dan tidak berbeda antar satu sama lain ditilik dari PMSE-PMSE toko daring.

 

Demikian.

Sebelumnya Informasi Perubahan Tingkat Kesulitan Soal Uji Kompetensi PBJ Level-1
Selanjutnya Apakah Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa dapat bertugas di LPSE?

Cek Juga

Pemutusan Kontrak Akibat Daftar Hitam di Tempat Lain yang Tidak Terdeteksi

Pertanyaan ini tentunya di samarkan instansi nya apa 🙏🏻   di suatu daerah di Wakamba ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: