Berikut ini adalah tiga bentuk negara yang memberikan Peran dan Fungsi Berbeda bagi Pemerintahannya : bentuk political state : semua kekuasaan dipegang oleh raja sebagai pemerintahPada awalnya kekuasaan raja / monarki bersifat absolut dan belum ada pembagian kekuasaan, kemudian saat ini berkembang adanya pemisahan dimana raja hanya memegang fungsi legislatif ...
SelengkapnyaUMUM
Tiga Unsur Administrasi Negara Menurut C.S.T. Kansil
Menurut C.S.T Kansil ada 3 pengertian administrasi yaitu : (1) Sebagai aparatur pemerintah, atau instansi politik (kenegaraan) artinya meliputi organ yang berada di bawah pemerintah, mulai dari Presiden, Menteri (termasuk Sekjen, Irjen, Gubernur, Bupati dan sebagainya) pokoknya semua organ yang menjalankan administrasi negara ; (2) Sebagai fungsi atau sebagai aktifitas ...
Selengkapnyahubungan antara Hukum Administrasi Negara dengan Hukum Tata Negara
Hukum Administrasi Negara tak lepas dari definisi administrasi Administrasi : segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerjaan pokok yang dilakukan sekelompok orang dalam kerjasama mencapai tujuan tertentu (Etika Administrasi Pemerintahan, The Liang Gie, Djohermansyah Djohan, Milwan), kemudian administrasi dalam arti sempit yang berbunyi semua kegiatan tulis-menulis, ketik-mengetik, catat-mencatat, surat-menyurat serta pengurusan ...
SelengkapnyaSenarai Singkat Istilah-Istilah Ilmu Hukum
Kaidah Sosial Masyarakat : Sedikitnya ada dua orang atau lebih yang hidup bersama, saling berhubungan, saling mempengaruhi, saling tergantung, dan saling terikat satu sama lain. Ego : Manusia yang beraksi Alter : manusia yang bereaksi Zoon Politicon : Manusia adalah mahluk sosial yang sebagai mahluk sosial tidak mungkin dapat hidup ...
SelengkapnyaDefinisi Hukum Menurut Beberapa Ahli Hukum
Lambertus Johannes Van Apeeldorn yang merupakan seorang ahli dengan latar belakang profesi profesor Sejarah Hukum dan Pengantar Ilmu Hukum di Universitas Amsterdam berpendapat bahwa hukum banyak seginya dan demikian luasnya, sehingga tidak mungkin orang dapat membuat definisi secara memuaskan. Lagi pula pada umumnya definisi ada ruginya, sebab tidak dapat mengutarakan ...
SelengkapnyaHubungan antara Hak atas Tanah dengan Hak Penguasaan atas Tanah
apa yang dimaksud dengan hak-hak atas tanah? apa yang dimaksud hak penguasaan atas tanah? apa hubungan antara hak atas tanah dengan hak penguasaan atas tanah? Untuk menjawab ketiga pertanyaan fundamental terkait Hak dalam Hukum Agraria diatas, maka perlu diketahui terlebih dahulu serba serbi berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun ...
SelengkapnyaSerba-Serbi Tanah Guntai (Tanah Absentee)
Pembahasan Dalam menenjelaskan tanah guntai berkaitan dengan administrasi pertanahan masih terdapat kaitan yang erat dengan materi landreform di Indonesia (Materi Landreform dapat dibaca disini). Berbicara terkait dengan tanah guntai maka dapat dilakukan dengan menilik Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 224 tahun 1961 tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah dan Pemberian Ganti Kerugian. ...
SelengkapnyaFungsi Bahasa Indonesia, Bahasa lambang kebanggaan nasional dan Identitas nasional
Bahasa Indonesia sebagaimana disebutkan dalam artikel Mengapa kita beruntung memiliki Bahasa Nasional yang satu “Bahasa Indonesia”? merupakan berkah tersendiri bagi Bangsa Indonesia, adapun fungsi dari Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut : Bahasa Indonesia merupakan Bahasa Resmi Kenegaraan dan Bahasa Resmi untuk kepentingan Pemerintah Bahasa Indonesia dipakai di dalam segala upacara, ...
SelengkapnyaTujuan Reformasi Pertanahan/Reformasi Agraria/Landreform
Seringkali kita mendengar istilah Landreform, namun tahukah kita apa tujuan dari Landreform itu? Tujuan dari Reformasi Pertanahan/Reformasi Agraria atau juga dikenal dengan Landreform disebutkan dalam Bagian Penjelasan Peraturan Pemerintah Nomor 224 Tahun 1961 Tentang Pelaksanaan Pembagian Tanah Dan Pemberian Ganti Kerugian, yaitu Salah satu tujuan dari pada Landreform adalah mengadakan ...
SelengkapnyaMacam Macam Perikatan yang sudah umum dikenal di Masyarakat
Perikatan bersumber pada perjanjian dan undang-undang. Ketentuan umum dalam KUHPerdata berlaku bagi setiap perjanjian khusus seperti termuat dalam KUHPerdata maupun perjanjian-perjanjian khusus yang pengaturannya berdasarkan kesepakatan antara para pihak yang tidak diatur dalam KUHPerdata, seperti perjanjian sewa-beli, franchise, dan sebagainya. Dengan demikian, lahir dan hapusnya perikatan, syarat sahnya perjanjian ...
Selengkapnya