Pendahuluan Dalam Proses Pemilihan Penyedia, ketika dalam satu paket pengadaan barang ada pt x dan pt y yang direkturnya sama nama dan no ktp nya sama, apa yang sebaiknya dilakukan? Aspek Regulasi Dalam Etika Pengadaan diatur di Pasal 7 Perpres Pengadaan : (1) Semua pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Pemotongan Denda?????
Dalam forum pernah ditanyakan pertanyaan dengan ketentuan sebagai berikut : penyedia mangkir dari pekerjaan dan di kenakan denda oleh pemberi kerja dengan ketentuan besarannya tertera di kontrak, pertanyaannya uang denda itu di setorkannya ke rekening mana? dan apakah bisa di potong pas pencairan di dalam SPM kalau bisa di potong ...
SelengkapnyaPenyedia untuk mendukung Swakelola berupa Bahan Makanan di Rumah Sakit
Secara natural pasien di Rumah Sakit memiliki kebutuhan yang berbeda-beda antara satu sama lainnya, sehingga sangatlah lumrah dalam Rumah Sakit Umum Daerah / Rumah Sakit Pemerintah / Rumah Sakit Swasta memiliki Fasilitas dan tenaga untuk memasak bahan makanan dengan demikian proses pengolahan makanan untuk makanan pasien adalah Swakelola. Namun Swakelola ...
SelengkapnyaAplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE)
Aplikasi SPSE adalah aplikasi untuk mengakomodir Pelaku Usaha dalam Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, siapa saja yang bisa menjadi Pelaku Usaha? Pasal 1 angka 27 dan Pasal 1 angka 28 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa yang dirubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan ...
SelengkapnyaMateri Pengadaan barang/Jasa di Desa
Download dengan klik tulisan ini – Materi Pengadaan di Desa – Kampung
SelengkapnyaSwakelola dengan Perguruan Tinggi Swasta, apakah diperbolehkan?
Pendahuluan Bagaimana kalau swakelola nya dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)? apakah dimungkinkan? bagaimana regulasinya? Pembahasan Swakelola Definisi Swakelola dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 yang terkahir kali dirubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat ...
SelengkapnyaMemaknai Dituliskannya Bertindak Sebagai, Merangkap Sebagai, dan Dapat Dibantu dalam Permendagri 77 tahun 2020
Pendahuluan Dalam Lampiran Permendagri 77/2020 mengenai PA/KPA yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Disebutkan bahwa baik PA maupun KPA dalam melakukan perikatan pengadaan barang/jasa bertindak sebagai PPK, namun ada perbedaan dalam butir selanjutnya. Dalam halaman 13, angka 9 tertulis “PA yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen dapat dibantu oleh ...
SelengkapnyaPengadaan Penanganan Keadaan Darurat apakah memerlukan HPS?
Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menggunakan skema Pengadaan Khusus berupa Pengadaan Penanganan Keadaan Darurat diberikan relaksasi regulasi untuk percepatan dan penanganan yang mengingat sifat alamiah dari keadaan darurat yang berkaitan dengan keselamatan orang banyak. Oleh karena itu dalam proses pengadaan darurat di era Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang ...
SelengkapnyaPengadaan yang lebih fleksibel dengan Pola Swasta untuk BUMD atau BUMDes/BUMKam
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) memiliki kewenangan untuk membuat Peraturan Pengadaan sendiri dengan tidak mengacu pada proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, walaupun boleh mengadopsi prosedur yang ada dalam Pemerintah, tapi tidak ada salahnya meniru proses e-Procurement yang lebih sederhana. ...
SelengkapnyaE-Purchasing sebagai Metode Pemilihan Penyedia
Pendahuluan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dirubah pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa : Metode pemilihan Penyedia Barang/PekerjaanKonstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas: a. E-purchasing; b. ...
Selengkapnya