Bump up alias sundul…. Pedoman Manajemen Risiko yang telah di kontekstualisasikan dengan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah berdasarkan ISO 31000:2018 Pedoman ini (https://bagianpbj.kutaibaratkab.go.id/wp-content/uploads/2018/10/Pedoman-Manajemen-Risiko.pdf) saya dan tim melakukan penyusunannya di 2018 lalu….. saat saya dulu sebagai PPK juga sudah menerapkan pedoman ini untuk melakukan manajemen risiko…. Biaya untuk mengkontekstualisasikannya? Lumayan besar ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Katalog Elektronik Penyedia Pemerintah
Ideal sekali untuk vendor jasa, karena memang harga nya direct dari provider jasa. Bagaimana dengan “barang” saat ini belum ideal harga nya karena produsen masih belum suka dengan pasar pemerintah, sehingga yang menayangkan komoditas barang kebanyakan hanya distributor. mengapa produsen enggan? Karena kerumitannya. mengapa rumit? Mulai dari pembayaran ...
SelengkapnyaKompetensi Pelaku Pengadaan
Copas dari grup MSTC : Di Ditjen Bina Marga Kementrian PUPR, Kasatker yg tersebar slrh wilyh Indonesia sbg KPA, rata2 merangkap PPK. & karir Kasatker brgkt dr PPK Apa esensinya? Menjadi PPK itu bisa dilakukan setelah kompetensinya ada…. Dapat dimandatkan bila memang sudah berpengalaman dan parsiapan kaderisasi…. Bukan anak kemarin ...
SelengkapnyaSosialisasi Dana Desa bersama Kanwil DjPB Jawa Tengah Kementerian Keuangan (Ulasan dan Dokumentasi)
Dikutip dari : Kanwil Ditjen Perbendaharaan Jateng Sosialisasi Pengelolaan Dana Desa – Ayo Semarang AYOSEMARANG.COM – Awal tahun 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah langsung tancap gas dalam mendukung suksesnya pengelolaan Dana Desa. Hal ini diwujudkan dalam bentuk kegiatan Sosilisasi Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang dilakukan secara daring pada hari ...
SelengkapnyaToko Daring vs Katalog Elektronik
Pasal 72A (1) Barang/jasa yang ditransaksikan melalui Toko Daring memiliki kriteria: a. standar atau dapat distandarkan; b. memiliki sifat risiko rendah; dan c. harga sudah terbentuk di pasar. (2) Barang/jasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak ditayangkan pada katalog elektronik. (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai Toko Daring diatur dalam Peraturan ...
SelengkapnyaApakah Swakelola dikenakan Pajak?
Pada prinsipnya apa yang bisa dikenakan pajak dalam belanja barang/jasa maupun rinciannya dikenakan pajak, yang perlu dihindari adalah pajak berganda! Misal dalam pembayaran upah dan honor, dikenakan pajak penghasilan sesuai dengan tarif yang berlaku namun dipungut hanya sekali saja tiap pembayaran, jangan lebih lebih. kemudian untuk pengadaan melalui penyedia dalam ...
SelengkapnyaPengumuman RUP mendahului tahun anggaran merupakan wujud penerapan collaborative forecasting
Pengadaan Pemerintah dalam kondisi tertentu memang tidak memungkinkan kerahasiaan rencana belanjanya, jadi secara perencanaan informasi kebutuhan sudah sewajarnya diketahui sejak jauh hari oleh sebanyak mungkin pihak. bila di perusahaan yang lebih tertutup, perusahaan dapat mulai membuka diri melakukan collaborative forecasting dengan membagikan informasi perencanaan kebutuhan pada satu atau dua ...
SelengkapnyaDraft – Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah – Draft
DISCLAIMER : File ini adalah DRAFT, Kemungkinan Perpres final berbeda sangat besar terjadi, file ini digunakan untuk pembelajaran maupun konsultasi publik yang diselenggarakan oleh LKPP dan bukan untuk diterapkan mengingat sifatnya yang masih berupa rancangan. berikut adalah Draft – Rancangan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 ...
SelengkapnyaPajak pada e-Purchasing melalui toko daring
beberapa PPMSE seperti MBiz market mengatur MERCHANT Aagar mencantumkan harganya sesuai dengan aturan dan sudah termasuk pajak, namun setahu saya ada beberapa PPMSE masih dimungkinkan adanya penulisan harga belum termasuk pajak, jadi setiap transaksi pada proses chat negosiasi sebaiknya ditanyakan terlebih dahulu sebelum transaksi dilakukan.
SelengkapnyaSanggah dan Sanggah Banding
Sanggah dan Sanggah Banding adalah proses untuk peserta pemilihan menyampaikan potensi kekeliruan dalam proses pemilihan penyedia, peserta pemilihan penyedia yang dapat melakukan sanggah adalah peserta yang melakukan pemasukan penawaran, peserta yang hanya mendaftar namun tidak melakukan upload penawaran tidak dapat melakukan sanggah. Pada pekerjaan konstruksi sanggah yang dijawab dan jawabannya ...
Selengkapnya