Pengumuman RUP mendahului tahun anggaran merupakan wujud penerapan collaborative forecasting

Pengadaan Pemerintah dalam kondisi tertentu memang tidak memungkinkan kerahasiaan rencana belanjanya, jadi secara perencanaan informasi kebutuhan sudah sewajarnya diketahui sejak jauh hari oleh sebanyak mungkin pihak.

 

bila di perusahaan yang lebih tertutup, perusahaan dapat mulai membuka diri melakukan collaborative forecasting dengan membagikan informasi perencanaan kebutuhan pada satu atau dua pemasok, perusahaan yang mulai terbuka melakukan penerapan konsep Supply Chain Management dapat menerapkan collaborative forecasting dengan berbagi informasi kebutuhan.

 

Pemerintah dapat melakukan hal ini, dengan kebutuhan rencana yang lebih pendek rantai pasokannya, mengumumkan di RUP sejak awal akan membuat pemerintah diketahui apa saja kebutuhannya dan vendor dapat lebih mudah menyediakan barang nya.

 

Dengan demikian mengumumkan RUP sejak awal merupakan bentuk konkrit pelaksanaan collaborative forecasting yang kompetitif dapat direspon oleh berbagai pelaku usaha.

 

mari umumkan RUP sejak awal.

Sebelumnya Materi Sosialisasi SIPD P3DN Kabupaten Kutai Barat versi per-tanggal 5 Agustus 2022
Selanjutnya Apakah Swakelola dikenakan Pajak?

Cek Juga

img 6753

Komoditas PBJP dikecualikan masuk dalam Sarana E-Purchasing, apakah boleh?

Jangan lupa bahwa e-Purchasing itu hadir sebagai sarana untuk mempertemukan penjual dan pembeli dengan keberadaan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: