Daftar Hitam menjadi lamgkah terakhir untuk membina penyedia, maka aturan yang ada saat ini lebih kearah mendorong pelaku usaha menjadi penyedia yang baik dengan upaya pembinaan. Sudah pernah dibahas di blog ini terkait sanksi daftar hitam dan format penilaian kinerja penyedia, namun kegiatan yang diatur dalam PerLKPP Pembinaan Penyedia adalah ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Format Penilaian Kinerja Penyedia
Jangan lupa, saat ini telah berlaku Peraturan Lembaga Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah PA/KPA/PPK dapat melakukan penilaian kinerja Penyedia dengan format yang sederhana sebagai berikut : DOWNLOAD : Format Dokumen Penilaian Kinerja Penyedia Untuk Pedoman Pengisian, merujuk PerLKPP 4/2021 : Aspek, Indikator dan Bobot ...
SelengkapnyaKewajiban Menggunakan Laptop Dalam Negeri dan Riuh Ramai di Media
Ada riuh ribut soal pagu vs spesifikasi minimum dari sebuah Kementerian oleh khalayak ramai. Yang perlu dipahami bersama, pagu itu tidak sama dengan harga beli. Harga beli tidak sama dengan harga e-katalog, harga di ekatalog itu masih berupa harga eceran tertinggi, wajib dinegosiasi!!!! Spesifikasi minimum dalam Regulasi baik berupa juknis ...
SelengkapnyaMenyikapi Daftar Pengalaman Kualifikasi Penyedia Barang/Jasa
Bagaimana proses pembuktian Kualifikasi Penyedia? saat ini berdasarkan PerLKPP 12 tahun 2021 dilakukan secara daring, bila tidak dapat dilakukan daring maka dilakukan tatap muka (https://christiangamas.net/pembuktian-kualifikasi-di-era-perpres-12-2021/). Baca di :Peraturan Lembaga Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia Untuk teknis pelaksanaannya Pembuktian Kualifikasi seharusnya sudah clear. Bagaimana ...
SelengkapnyaHal yang perlu diperhatikan dalam Pengadaan Penanganan Darurat
Sederhananya dalam Pengadan Penanangan Keadaan Darurat : Kebutuhan barang/jasa memang ada urgensi untuk segera digunakan demi keselamatan dalam proses pelaksanaannya tidak memerlukan tahapan persiapan, sehingga tidak perlu melakukan penyusunan Harga Perkiraan Sendiri. HPS yang disusun ini untuk menghindari kegagalan pasar, dikarenakan informasi yang beredar tidak lagi simetris. sebaiknya menggunakan jenis ...
SelengkapnyaPekerjaan Konstruksi Pemerintah Kualifikasi Kecil Era UU Cipta Kerja (Omnibuslaw)
Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja berpihak kepada pelaku usha mikro kecil khususnya dalam pengadaan pemerintah jenis pekerjaan konstruksi, dengan nilai peruntukan hingga 15 Miyar. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah adanya keberpihakan peruntukan ini tidak menghilangkan pemenuhan administrasi dalam proses pemilihan, perlu diperhatikan pekerjaan konstruksi kualifiksi kecil tetap ...
SelengkapnyaAspek PBJ Berkelanjutan pada area Sosial
PBJ Berkelanjutan memiliki area pada : Lingkungan hidup sosial Ekonomi ketiganya perlu diimplementasikan secara harmonis. Aspek Sosial dan Ekonomi berhubungan, dimana salah satunya adalah suasana kerja yang adil, adil disini sesuai dengan situasi lingkungan dan regulasi yang berlaku. contoh mudahnya adalah menerapkan Upah Minimum Regional pada pekerjaan jasa kebersihan dalam ...
SelengkapnyaMenambah syarat dalam pemilihan penyedia itu wajib berbasis kompetensi
Penambahan persyaratan melebihi Model Dokumen Pemilihan (MDP) itu muncul saat sounding pasar dalam rangka identifikasi pengadaan. Artinya sudah jauh-jauh hari direncanakan paling lambat sejak pengumuman RUP yang merupakan titik penutupan proses perencanaan pengadaan. Value for money itu memperoleh barang/jasa yang tepat, Tepat ini meliputi Ketepatan atas Kualitas, kuantitas, waktu, biaya, ...
SelengkapnyaPBJ pada BUMN
ruang lingkup pada Perpres 54/2010 beserta perubahannya yang berbunyi : Pasal 2 (1) Ruang lingkup Peraturan Presiden ini meliputi: a. Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan K/L/D/I yang pembiayaannya baik sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD. b. Pengadaan Barang/Jasa untuk investasi di lingkungan Bank Indonesia, Badan Hukum Milik Negara dan Badan Usaha ...
SelengkapnyaPengadaan Penanganan Covid-19
Saat ini Pandemi Corona Virus Disease (Covid) masih belum berlalu, kemudian masih ada proses Pengadaan Khusus dengan Pengadaan Penanganan Keadaan Darurat, apakah semua yang berkaitan dengan Covid-19 pengadaannya menggunakan Pengadaan Penanganan Keadaan Darurat? Jawabannya tidak. Perhatikan bahwa untuk Pengadaan Penanganan Keadaan Darurat menggunakan Peraturan LKPP Nomor 13 tahun 2018, di ...
Selengkapnya