di artikel ini : Mengapa Repeat Order tidak diwajibkan Kualifikasi Pelaku Usaha? – Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa (christiangamas.net) saya pernah menuliskan : Karena berdasarkan proses pemilihan dari pekerjaan dalam ruang lingkup yang tidak jauh berbeda terhadap penyedia dengan kontrak yang selesai dengan kinerja yang dapat diterima sebelumnya, maka proses ...
SelengkapnyaChristian
Pemaketan menurut Pasal 20 Perpres PBJP
Pada ayat (1) Pasal 20 Perpres PBJP (Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021) menjelaskan bahwa orientasi dari Pemaketan PBJP adalah : keluaran atau hasil; volume barang/jasa; ketersediaan barang/jasa; kemampuan Pelaku Usaha;dan/atau ketersediaan anggaran belanja barulah kemudian menjelaskan tentang larangan pemaketan di ayat (2) hal ini merupakan “upgrade” besar dimana pada Perpres ...
SelengkapnyaPenulisan Pasal 1 angka 29a tentang Produk dan Evolusi Tahap Keempat Pengadaan Publik
Para praktisi yang familiar pasti pernah melihat Penulisan angka 29a dalam Pasal 1 pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 berikut ini : Saat peraturan ini dirilis, saya punya pikiran nakal, kenapa sih istilah Produk itu ngga ditaruh di Angka 28a (sebelum angka 29 yang mendeklarasikan definisi jenis pengadaan Barang), ...
SelengkapnyaNgerumpi PeBeJe 10 Maret 2023
Mengupas Preferensi Harga Dalam MDP Pekerjaan Konstruksi
pakai bagan aja jelasinnya ya, prinsipnya kita pakai SPOK Bahasa Indonesia sederhana saja hehehe : Bagan diatas ada versi PDF nya biar gak susah baca (siapa tahu gambarnya pecah) : Download Bagan Memaknai MDP Konstruksi terkait Preferensi Harga soal “typo” diatas, saya sengaja memang pakai screen capture dari ...
SelengkapnyaMenghitung Preferensi harga pada Pekerjaan Konstruksi yang MUDAH
Sebenarnya tidak susah, hanya saja kita yang mungkin membuat susah…. Mungkin lho ya…. Mungkin…. Nah sekarang terkait Preferensi Harga, hanya diberlakukan terhadap Pengadaan Barang, aturannya berbunyi demikian di Perpres 12/2021, beda dengan Perpres 16/2018 yang memberlakukan pada pengadaan barang/jasa, namun kesamaannya masih diberlakukan pada Pengadaan Barang/Jasa yang terdiri atas ...
Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Swakelola secara Umum
Teknis Pengelolaan Kontrak PBJP secara Umum
Part 1 : Part tambahan :
Selengkapnya