Pendahuluan Bagaimana kalau swakelola nya dengan Perguruan Tinggi Swasta (PTS)? apakah dimungkinkan? bagaimana regulasinya? Pembahasan Swakelola Definisi Swakelola dalam Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 yang terkahir kali dirubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dapat ...
SelengkapnyaChristian
Memaknai Dituliskannya Bertindak Sebagai, Merangkap Sebagai, dan Dapat Dibantu dalam Permendagri 77 tahun 2020
Pendahuluan Dalam Lampiran Permendagri 77/2020 mengenai PA/KPA yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Disebutkan bahwa baik PA maupun KPA dalam melakukan perikatan pengadaan barang/jasa bertindak sebagai PPK, namun ada perbedaan dalam butir selanjutnya. Dalam halaman 13, angka 9 tertulis “PA yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen dapat dibantu oleh ...
SelengkapnyaPengadaan Penanganan Keadaan Darurat apakah memerlukan HPS?
Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang menggunakan skema Pengadaan Khusus berupa Pengadaan Penanganan Keadaan Darurat diberikan relaksasi regulasi untuk percepatan dan penanganan yang mengingat sifat alamiah dari keadaan darurat yang berkaitan dengan keselamatan orang banyak. Oleh karena itu dalam proses pengadaan darurat di era Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang ...
SelengkapnyaWorkshop Online Pengadaan Barang/Jasa di Desa/Kampung
Hari/Tanggal : Rabu/17 Maret 2021 Waktu : 19.10 WIB s/d 22.20 WIB Tautan Pendaftaran : DAFTAR DISINI
SelengkapnyaPengadaan yang lebih fleksibel dengan Pola Swasta untuk BUMD atau BUMDes/BUMKam
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Badan Usaha Milik Kampung (BUMKam) memiliki kewenangan untuk membuat Peraturan Pengadaan sendiri dengan tidak mengacu pada proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, walaupun boleh mengadopsi prosedur yang ada dalam Pemerintah, tapi tidak ada salahnya meniru proses e-Procurement yang lebih sederhana. ...
SelengkapnyaE-Purchasing sebagai Metode Pemilihan Penyedia
Pendahuluan Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang dirubah pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah menyebutkan bahwa : Metode pemilihan Penyedia Barang/PekerjaanKonstruksi/Jasa Lainnya terdiri atas: a. E-purchasing; b. ...
SelengkapnyaUndang-Undang 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara
UU Nomor 17 Tahun 2003
SelengkapnyaUndang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
UU 1 TAHUN 2004 PERBENDAHARAAN NEGARA
SelengkapnyaToko Daring pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pendahuluan Pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah disebutkan tentang “Toko Daring”, namun bentuk konkrit dari Toko Daring itu sendiri belum muncul, pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah maka di definisikan dalam ...
SelengkapnyaEven Utama Mudjisantosa Training and Consulting Surabaya Maret-April 2021
Pendaftaran : Klik disini Surat Undangan dapat diunduh di : SURAT UNDANGAN PESERTA
Selengkapnya