Apa yang dibahas? Riwayat : membahas soal mengapa Bela Pengadaan ini hadir, baru kemudian membahas Bela Pengadaan, siapa PELAKU Pengadaan dan Kemudian Implementasi Pelaksanaan kritik Presiden RI Joko Widodo terkait katalog dan kesulitan UMK-Koperasi untuk hadir di PBJ Pemerintah : Cangkul saja harus impor, barang yang ada dalam Katalog masih ...
SelengkapnyaChristian
Dasar Hukum Pemberian Kesempatan dalam Berkontrak
Dasar hukum pemberian kesempatan Pemberian Kesempatan adalah pada Pasal 56 Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 : (1)Dalam hal Penyedia gagal menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan Kontrak berakhir, namun PPK menilai bahwa Penyedia mampu menyelesaikan pekerjaan, PPK memberikan kesempatan Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan. (2)Pemberian kesempatan kepada Penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan sebagaimana ...
SelengkapnyaPjPHP/PPHP yang dihapus dan serah terima Pekerjaan dari Penyedia kepada Pejabat Pembuat Komitmen
Melanjutkan materi berikut : https://christiangamas.net/pjphp-pphp-dihapus-gimana/ Seringkali muncul pernyataan sebagai berikut : jika selama ini PjPHP/PPHP memeriksa hasil pekerjaan sampai pada dimensi panjang jalan, lebar dan volumenya, juga diameter gedung, ketebalan cor jalan,….apakah itu juga akan dikerjkan oleh PPK ? Jawabannya : Pada Perpres 16/2018 PPHP/PjPHP tidak memeriksa pekerjaan secara teknis. ...
SelengkapnyaDokumentasi : Diskusi terkait Kelembagaan UKPBJ, Jabatan Fungsional PPBJ, Perpres Pengadaan, dan Pelaku Pengadaan pada UKPBJ Provinsi Kalimantan Timur
Diskusi terkait Kelembagaan UKPBJ, Jabatan Fungsional PPBJ, Perpres Pengadaan, dan Pelaku Pengadaan pada UKPBJ Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 19 April 2021 pada Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur :
SelengkapnyaDokumentasi : Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan diselenggarakan di Kota Malang pada tanggal 7-8 April 2021
Dokumentasi Kegiatan sebagai Narasumber Dokumentasi : Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk lingkup Pemerintah Kota Pasuruan di Kota Malang
SelengkapnyaDokumentasi : Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kota Surabaya (Mudjisantosa Training and Consulting 31 Maret 2021 s.d 1 April 2021)
Dokumentasi Kegiatan sebagai Narasumber Dokumentasi : Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kota Surabaya (Mudjisantosa Training and Consulting 31 Maret 2021 s.d 1 April 2021) :
SelengkapnyaSiapa Pejabat Pengadaan?
Pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir kali dirubah pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 Jo. Perpres 12/2021) diatur beberapa Pelaku Pengadaan, salah satu Pelaku Pengadaan adalah Pejabat ...
SelengkapnyaTata Cara Bela Pengadaan
Jasa Konsultansi Perorangan, apakah dimungkinkan?
Pada angka 27 Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir kali dirubah pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 JO. Perpres 12/2021) disebutkan : Pelaku Usaha adalah badan ...
SelengkapnyaALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PADA KONTRAK HUBUNGAN BISNIS, KHUSUSNYA PADA KONTRAK HUBUNGAN BISNIS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Artikel ini telah ditayangkan pada website Bagian PBJ Kab. Kutai Barat : https://bagianpbj.kutaibaratkab.go.id/2021/04/16/alternatif-penyelesaian-sengketa-pada-kontrak-hubungan-bisnis-khususnya-pada-kontrak-hubungan-bisnis-pengadaan-barang-jasa-pemerintah/ Hubungan Perdata dalam Kontrak Bisnis memiliki peran sebagai sumber sengketa/perselisihan, hal ini dikarenakan hubungan bisnis sejak lama suatu waktu dapat berpotensi menghadirkan perselisihan, sengketa hubungan bisnis baik pada tingkat internasional maupun pada tingkat nasional timbul akibat ...
Selengkapnya