Melanjutkan materi berikut : https://christiangamas.net/pjphp-pphp-dihapus-gimana/ Seringkali muncul pernyataan sebagai berikut : jika selama ini PjPHP/PPHP memeriksa hasil pekerjaan sampai pada dimensi panjang jalan, lebar dan volumenya, juga diameter gedung, ketebalan cor jalan,….apakah itu juga akan dikerjkan oleh PPK ? Jawabannya : Pada Perpres 16/2018 PPHP/PjPHP tidak memeriksa pekerjaan secara teknis. ...
SelengkapnyaChristian
Dokumentasi : Diskusi terkait Kelembagaan UKPBJ, Jabatan Fungsional PPBJ, Perpres Pengadaan, dan Pelaku Pengadaan pada UKPBJ Provinsi Kalimantan Timur
Diskusi terkait Kelembagaan UKPBJ, Jabatan Fungsional PPBJ, Perpres Pengadaan, dan Pelaku Pengadaan pada UKPBJ Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 19 April 2021 pada Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Timur :
SelengkapnyaDokumentasi : Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan diselenggarakan di Kota Malang pada tanggal 7-8 April 2021
Dokumentasi Kegiatan sebagai Narasumber Dokumentasi : Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah untuk lingkup Pemerintah Kota Pasuruan di Kota Malang
SelengkapnyaDokumentasi : Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kota Surabaya (Mudjisantosa Training and Consulting 31 Maret 2021 s.d 1 April 2021)
Dokumentasi Kegiatan sebagai Narasumber Dokumentasi : Kegiatan Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Kota Surabaya (Mudjisantosa Training and Consulting 31 Maret 2021 s.d 1 April 2021) :
SelengkapnyaSiapa Pejabat Pengadaan?
Pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir kali dirubah pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 Jo. Perpres 12/2021) diatur beberapa Pelaku Pengadaan, salah satu Pelaku Pengadaan adalah Pejabat ...
SelengkapnyaTata Cara Bela Pengadaan
Jasa Konsultansi Perorangan, apakah dimungkinkan?
Pada angka 27 Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana terakhir kali dirubah pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 JO. Perpres 12/2021) disebutkan : Pelaku Usaha adalah badan ...
SelengkapnyaALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA PADA KONTRAK HUBUNGAN BISNIS, KHUSUSNYA PADA KONTRAK HUBUNGAN BISNIS PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Artikel ini telah ditayangkan pada website Bagian PBJ Kab. Kutai Barat : https://bagianpbj.kutaibaratkab.go.id/2021/04/16/alternatif-penyelesaian-sengketa-pada-kontrak-hubungan-bisnis-khususnya-pada-kontrak-hubungan-bisnis-pengadaan-barang-jasa-pemerintah/ Hubungan Perdata dalam Kontrak Bisnis memiliki peran sebagai sumber sengketa/perselisihan, hal ini dikarenakan hubungan bisnis sejak lama suatu waktu dapat berpotensi menghadirkan perselisihan, sengketa hubungan bisnis baik pada tingkat internasional maupun pada tingkat nasional timbul akibat ...
SelengkapnyaPembentukan akta, Bidang Usaha, dan Mengapa bisa memenangkan tender?
Sebuah Perusahaan dengan bidang usaha utama “A” bisa jadi memiliki potensi bidang usaha “B”, bidang usaha “C”, dan Bidang usaha “D”. Dalam Akta yang disahkan dengan menggunakan jasa Notaris bisa saja menetapkan bidang usaha sebanyak mungkin, Bidang Usaha diurus perizinannya dengan menggunakan jasa Notaris, kemudian di daftarkan di AHU Ditjen ...
SelengkapnyaPelanggaran yang dilakukan Pelaku Usaha dan Respon UKPBJ
Berdasarkan aturan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemeritah, dalam hal ini berdasarkan bunyi Pasal 81 : Dalam hal terjadi pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf a sampai huruf c dan Pasal 80 ayat ...
Selengkapnya