MoU/Nota Kesepemahaman pada Swakelola Tipe III dan Tipe IV di Era Perpres 12/2021

swakelola tipe i dan tenaga ahli

Saat ini yang memerlukan MoU di 1 tahun sebelum tahun pelaksanaan kontrak swakelola hanya swakelola tipe II saja. Hal ini dikarenakan penyederhanaan secara administrasi. Poin lain dari penyederhanaan ini adalah relaksasi secara administrasi mengingat swakelola tipe III dan tipe IV ini sifatnya adalah empowering society/pemberdayaan masyarakat, dimana nuansa pemberdayaan ini ...

Selengkapnya

Cek status sertifikat PENGADAAN Barang dan Jasa

d75c0930 3e30 4930 8e02 35a5ca5f8416

Cek status sertifikat PENGADAAN Barang dan Jasa, bagaimana caranya? Salah satu sistem pendukung PBJP dalam Pasal 71 ayat (3) huruf b menyebutkan SPSE didukung oleh sistem lain, salah satunya adalah : Pengelolaan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa; Untuk pengelolaan SDM salah satu aspeknya adalah Pendidikan dan Pelatihan yang dilaksanakan unit ...

Selengkapnya

Swakelola dan Tertib administrasi

swakelola tipe i dan tenaga ahli

Proses Swakelola apapun tipe nya perlu dilakukan pencatatan dengan baik, dengan demikian proses pelaksanaan perlu dilakukan pencatatan dan pelaporan untuk administrasinya. Kemudian pelaksanaan swakelola sebisa mungkin dilakukan dengan lengkap, dokumen persiapan swakelola seperti Surat Keputusan Penyelenggara Swakelola yang mencakup Tim Persiapan, Tim Pelaksana, dan Tim Pengawas sudah dibuat dan ditetapkan. ...

Selengkapnya

Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa

84f292cd 963e 4f1a b93d 45ec8ea4e3f2

Ketentuan Pemaketan bukan sekedar memperhatikan nilai Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya yang hanya bernilai dan diatas Rp200juta lantas harus tender atau tender cepat, dan nilai Pengadaan Pekerjaan Konsultansi diatas Rp100juta lantas harus seleksi. Dalam Pemaketan, ketentuannya adalah sebagai berikut : Jadi hanya memperhatikan nilai paket semata tanpa memperhatikan ketentuan larangan pemaketan ...

Selengkapnya

Jaminan Perawatan lalu Pencairan dan pengembalian.

Ebd67308 B7de 4c38 9cc5 70f1b2fef581

Apakah selalu diperlukan? bila masa perawatan konstruksi tidak melebihi tahun anggaran, saat masa pemeliharaan selesai, nominal 5% tersebut dapat dibayarkan, ketika kondisi situasinya seperti ini, tidak perlu jaminan pemeliharaan, karena ketika pekerjaan selesai yang dibayar cukup 95% saja. Ketika memang diperlukan Jaminan Pemeliharaan, selama masa pemeliharaan hingga selesai Penyedia responsif ...

Selengkapnya

PPTK melaksanakan tugas PPK

pptk

Berdasarkan Pasal 11 Perpres 12/2021, pada APBD ada peran pengelola keuangan daerah yang disebut sebagai PPTK, PPTK ini melaksanakan tugas PPK. PPTK adalah Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan. Biasanya Pejabat Struktural di Pemda atau yang diangkat dengan kriteria yang ditetapkan oleh Kepala Daerah. Tugas PPK yang dijalankan hanya sebatas Pasal 11 ...

Selengkapnya

Bayar dulu, atau gunakan dulu?

Izin konsul suhu sekalian disini, kontrak berakhir 04 Agustus 2021, pekerjaan selesai 7 Juli 2021, PPK melakukan pengujian dan selesai tanggal 30 Juli 2021 dan dilakukan serah terima dari Penyedia kepada PPK dan hasil pengadaan telah diserahkan pada KPA Satker. Hanya saja saat ini tanggal 3 Agustus karena covid, staf ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?