Materi#3 Pelaku Pengadaan
Materi#3 Pelaku Pengadaan

Siapa yang melakukan epurchasing selain Pejabat Pengdaan di Pemda?

Jawabannya adalah PPK.

terlepas dari siapa yng menjadi PPK, yaitu :

  • PA/KPA bertindak sebagai PPK
  • PPTK yang memiliki kompetensi dibuktikan dengan sertifikat dan mendapat penugasan
  • Pejabat Fungsional Pengelola pengadaan Barang/Jasa
  • Lain-lain yang memenuhi persyartan sesuai persyaratan perundangan yang berlaku.

Demikian.

Pelaku Pengadaan
Sebelumnya Jaminan Perawatan lalu Pencairan dan pengembalian.
Selanjutnya Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa

Cek Juga

Pengecekan Kualifikasi Administrasi Pada Pengadaan dengan Repeat Order

di artikel ini : Mengapa Repeat Order tidak diwajibkan Kualifikasi Pelaku Usaha? – Optimalisasi Pemerintahan ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: