Pada Daerah, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani oleh Pengguna Anggaran. NPHD menjadi penting sebagai pengatur hak dan kewajiban dalam proses penyaluran belanja hibah. Semuanya bergantung pada Naskah Perjanjian Hibah, ketika dilakukan proses belanja hibah, maka harus jelas dahulu belanja Hibah berupa kas uang atau barang/jasa. Kemudian untuk Belanja Hibah ...
SelengkapnyaChristian
Swakelola Tipe IV, semangat pemberdayaan masyarakat
Pemberdayaan masyarakat atau empowerment society merupakan semangat dalam Swakelola Tipe IV yang dipersiapkan, dilaksanakan, dan diawasi oleh Kelompok Masyarakat. Walaupun sama-sama mengandung kata “masyarakat” antara Swakelola Tipe III dan Swakelola Tipe IV, hanya Swakelola Tipe IV yang melaksanakan pemberdayaan masyarakat secara utuh. Swakelola Tipe III masih mirip dengan Swakelola Tipe ...
SelengkapnyaMetode Pemilihan Penyedia pada Jasa Konsultansi
Metode Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi (Pasal 41 Perpres 12/2021) : Seleksi; Pengadaan Langsung;dan Penunjukan Langsung Metode Evaluasi Penawaran (Pasal 42 Perpres 12/2021) : Kualitas dan Biaya; Kualitas; Pagu Anggaran;atau Biaya Terendah Metode Evaluasi Penawaran berdasarkan penggunaannya (Pasal 42) Jasa Konsultansi Perorangan Hanya menggunakan Metode Evaluasi Kualitas. Jasa Konsultansi Badan Usaha ...
SelengkapnyaMudjisantosa Training and Consulting : Pengadaan Mobil Karoseri
Pengumuman RUP, tanggung-jawab siapa?
Perhatikan, dalam Pasal 9 Perpres12/2021 ayat (1) huruf d : d. menetapkan dan mengumumkan RUP; Kemudian lebih lanjut, masih di Pasal 9 : (2) PA untuk pengelolaan APBN dapat melimpahkan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada KPA sesuai dengan ketenturan peraturan perundang-undangan. (3) PA untuk pengelolaan APBD dapat melimpahkan ...
SelengkapnyaSiapa yang dapat melakukan Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen?
Siapa yang dapat melakukan Penetapan Pejabat Pembuat Komitmen, mari perhatikan tugas dan kewenangan PA pada Pasal 9, pembatasannya adalah sebagai berikut : (2) PA untuk pengelolaan APBN dapat melimpahkan kewenangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) kepada KPA sesuai dengan ketenturan peraturan perundang-undangan. (3) PA untuk pengelolaan APBD dapat melimpahkan kewenangan ...
SelengkapnyaKewenangan Penetapan Penyedia
Pelaku Usaha yang telah melalui proses pemilihan penyedia, proses penetapan pemenang dilakukan oleh : Kelompok Kerja Pemilihan Tender/Penunjukan Langsung untuk paket Pengadaan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya dengan nilai Pagu Anggaran paling banyak Rp100.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah); dan Seleksi/Penunjukan Langsung untuk paket Pengadaan Jasa Konsultansi dengan nilai Pagu Anggaran paling banyak Rp10.000.000.000,00 ...
SelengkapnyaPelaku Usaha yang menjadi Penyedia dengan Pengadaan Langsung
Perhatikan Pasal 50 ayat (7) pada Perpres 12/2021 : a. pembelian/pembayaran langsung kepada Penyedia untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya yang menggunakan bukti pembelian atau kuitansi; atau b. permintaan penawaran yang disertai dengan klarifikasi serta negosiasi teknis dan harga kepada Pelaku Usaha untuk Pengadaan Langsung yang menggunakan surat perintah kerja. Untuk Pelaku ...
SelengkapnyaKoperasi dan Cara Pengadaan
Mari kita telaah apa itu Koperasi? UU Nomor 17 Tahun 2012 dalam Pasal 1 berbunyi : Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan ...
SelengkapnyaSanggahan ditujukan kepada?
Sanggahan mengenai ketidakpuasan atas pengumuman pemenang proses pemilihan penyedia ditujukan kepada Kelompok Kerja Pemilihan. Bagaimana dengan Sanggah Banding? Pertama, Sanggah Banding adalah proses yang eksklusif untuk proses tender pada Pekerjaan Konstruksi, hal ini disebutkan di ayat 2 pasal 50 Perpres 12/2021. Dalam Tender Pekerjaan Konstruksi terdapat proses untuk Sanggah Banding, ...
Selengkapnya