Anggota Rangkap Peran dalam Tim Swakelola

Izin bertanya, dalam swakelola tipe 1 apa pengawas bisa langsung PPk atau perlu dibentuk tim pengawas selain PPK? dan misal pada webinar umumnya panitia persiapan sudah sekalgus sebagai panitia pelaksana saat kegiatan, brrti apakah boleh tim persiapan dan pelaksana isi orangnya sama dalam swakelola tipe 1?

[11:57, 18/09/2024] Christian Gamas:

Selamat siang. Dalam SK nya bisa saja anggota sebuah Tim merangkap jadi peran lain di Tim yang berbeda, yang tidak boleh itu double honor ya 😁

Tinggal nanti di detilkan dalam SK nya, contoh :

Tim Persiapan
1. AAA
2. ⁠BBB
3. ⁠CCC

Tim Pelaksana
1. AAA
2. ⁠DDD
3. ⁠EEE

Tim Pengawas
1. BBB
2. ⁠DDD
3. ⁠FFF

Hanya saja idealnya bila dalam satker tersebut orang nya mencukupi, sebaiknya tiap orang fokus dalam sebuah pekerjaan, walau ya dengan penilaian PPK kalau memang personil tersebut dipandang mampu peran ganda ya bisa saja hal itu dilakukan selama tidak menimbulkan gesekan konflik kepentingan.

Sebelumnya Bedakan Merek dengan Jenis Barang
Selanjutnya Penjaminan Mutu dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Cek Juga

Pekerjaan yang dapat di katalog konstruksi

Kriteria barang/jasa yang ada di e-katalog yaitu barang/jasa dibutuhkan oleh beberapa Kementerian/ Lembaga/Perangkat Daerah, barang/jasa ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: