Anggota Rangkap Peran dalam Tim Swakelola

Izin bertanya, dalam swakelola tipe 1 apa pengawas bisa langsung PPk atau perlu dibentuk tim pengawas selain PPK? dan misal pada webinar umumnya panitia persiapan sudah sekalgus sebagai panitia pelaksana saat kegiatan, brrti apakah boleh tim persiapan dan pelaksana isi orangnya sama dalam swakelola tipe 1?

[11:57, 18/09/2024] Christian Gamas:

Selamat siang. Dalam SK nya bisa saja anggota sebuah Tim merangkap jadi peran lain di Tim yang berbeda, yang tidak boleh itu double honor ya 😁

Tinggal nanti di detilkan dalam SK nya, contoh :

Tim Persiapan
1. AAA
2. ⁠BBB
3. ⁠CCC

Tim Pelaksana
1. AAA
2. ⁠DDD
3. ⁠EEE

Tim Pengawas
1. BBB
2. ⁠DDD
3. ⁠FFF

Hanya saja idealnya bila dalam satker tersebut orang nya mencukupi, sebaiknya tiap orang fokus dalam sebuah pekerjaan, walau ya dengan penilaian PPK kalau memang personil tersebut dipandang mampu peran ganda ya bisa saja hal itu dilakukan selama tidak menimbulkan gesekan konflik kepentingan.

Sebelumnya Bedakan Merek dengan Jenis Barang
Selanjutnya Penjaminan Mutu dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Cek Juga

file 00000000a7cc8206b898b861aaadec20

PBJP Berkrlanjutan era Perpres 46/2025

Perpres Nomor 46 Tahun 2025 semakin memperjelas konstruksi Pengadaan Berkelanjutan dalam Pasal 68. Pengadaan Barang/Jasa ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?