Pendahuluan
Sebelumnya kita telah membahas bagaimana pembuatan berita acara penyerahan pekerjaan dari PPK Kepada PA/KPA yang dapat dibaca di artikel :
Kali ini kita akan mundur sedikit pada proses sebelumnya, yaitu berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf l Perpres 16 tahun 2018 yaitu “melaporkan pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan kepada PA/KPA”.
Pembahasan
Untuk pembuatan Dokumen Laporan ini dapat disampaikan secara singkat dengan membuat sebuah dokumen terdiri dari susunan :
- kop Kedinasan
- tanggal, nomor, perihal, dan tujuan laporan
Selanjutnya esensi dari dokumen mencakup :
- para pihak dari Pelaku Pengadaan di sisi Pemerintah telah selesai melaksanakan pengadaan;
- bila perlu ditambahkan para pihak dari unsur Pengelolaan Keuangan telah melaporkan bahwa Pelaksanaan Kegiatan telah selesai.
- Cantumkan dokumen bukti dukung bahwa pelaksanaan pekerjaan telah selesai dan dilampirkan.
- Bagian Penutup yang ditandatangani PPK/PPTK.
Contoh dokumen yang dapat di edit adalah sebagai berikut : Laporan Pelaksanaan Pengadaan – CONTOH
Contoh ini untuk pengadaan barang, tentunya dapat berbeda dan bergantung dari pekerjaan yang ditangani dan dilaporkan kepada PA/KPA.
Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!
Baca Juga : Artikel terkait Tugas PPK
Saya sudah membaca artikel Bapak terkait “Cara Membuat beserta Contoh dokumen Laporan Pelaksanaan dan Penyelesaian Kegiatan dari PPK kepada PA/KPA”. Tahapan ini terkadang dilupakan oleh PPK untuk membuat laporan kepada PA apabila pelaksanaan pengadaan telah selesai. Apakah Bapak berkenan untuk mengirimkan contoh Laporan Pelaksanaan Pengadaan, karena yang ada di artikel ini sudah tidak bisa dibuka. Terima kasih sebelumnya Bapak!