Cara Membuat beserta Contoh dokumen Laporan Pelaksanaan dan Penyelesaian Kegiatan dari PPK kepada PA/KPA

Pendahuluan

Sebelumnya kita telah membahas bagaimana pembuatan berita acara penyerahan pekerjaan dari PPK Kepada PA/KPA yang dapat dibaca di artikel :

Kali ini kita akan mundur sedikit pada proses sebelumnya, yaitu berdasarkan Pasal 11 ayat (1) huruf l Perpres 16 tahun 2018 yaitu “melaporkan pelaksanaan dan penyelesaian kegiatan kepada PA/KPA”.

Pembahasan

Untuk pembuatan Dokumen Laporan ini dapat disampaikan secara singkat dengan membuat sebuah dokumen  terdiri dari susunan :

  • kop Kedinasan
  • tanggal, nomor, perihal, dan tujuan laporan

Selanjutnya esensi dari dokumen mencakup :

  • para pihak dari Pelaku Pengadaan di sisi Pemerintah telah selesai melaksanakan pengadaan;
  • bila perlu ditambahkan para pihak dari unsur Pengelolaan Keuangan telah melaporkan bahwa Pelaksanaan Kegiatan telah selesai.
  • Cantumkan dokumen bukti dukung bahwa pelaksanaan pekerjaan telah selesai dan dilampirkan.
  • Bagian Penutup yang ditandatangani PPK/PPTK.

Contoh dokumen yang dapat di edit adalah sebagai berikut : Laporan Pelaksanaan Pengadaan – CONTOH

Contoh ini untuk pengadaan barang, tentunya dapat berbeda dan bergantung dari pekerjaan yang ditangani dan dilaporkan kepada PA/KPA.

Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat, tetap semangat, tetap sehat, dan salam pengadaan!

Baca Juga : Artikel terkait Tugas PPK

 

Pelaksanaan
Sebelumnya E-Marketplace Pengadaan
Selanjutnya Urun rembuk ide Ngerumpi PeBeJe #2 (Rencana 26 September 2020)

Cek Juga

Memanfaatkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan untuk mengetahui e-Purchasing yang akan dilaksanakan

Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan mengandung informasi dengan cakupan informasi paket-paket pengadaan yang akan diadakan, ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: