keselamatan konstruksi
keselamatan konstruksi

Subyek yang di atur dalam keharusan keselamatan konstruksi

Subyek yang di atur dalam keharusan keselamatan konstruksi adalah sebagai berikut :
  • Keselamatan Konstruksi Pengguna jasa;dan
  • Keselamatan Konstruksi Penyedia jasa.

Tentunya berdasarkan Permenpupr 14 tahun 2020.

Pelaksanaan Peraturan
Sebelumnya Peraturan Perundangan Pasca Amandemen Undang-Undang Dasar 1945
Selanjutnya Parameter Muatan dalam Peraturan Keuangan Negara dan dengan Prinsip yang sama dibuat Peraturan yang memisahkan Keuangan Daerah dengan Muatan yang serupa dan pembatasan ruang lingkup

Cek Juga

file 00000000a7cc8206b898b861aaadec20

Identifikasi Kebutuhan dan Pengadaan Berkelanjutan

Kesalahan lain adalah menganggap Pengadaan Berkelanjutan baru dimulai ketika proses pemilihan Penyedia berlangsung. Padahal justru ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?