e purchasing
e purchasing

Kriteria mini-kompetisi pada e-Purchasing

melanjutkan yang sudah dibahas sekilas pada artikel : https://christiangamas.net/peran-kelompok-kerja-pemilihan-dalam-perpres-46-tahun-2025/.

Rancangan Peraturan LKPP terkait Katalog Elektronik mencantumkan salah satu pasal ayat yang bunyinya sebagai berikut :

Pejabat Pengadaan/PPK/Pokja Pemilihan memilih metode E-purchasing yang akan digunakan mempertimbangkan hal antara lain:

a. karakteristik pasar barang/jasa yang telah tayang dalam Katalog Elektronik;

b. rencana waktu pemanfaatan barang/jasa;

c. kompetensi Pejabat Pengadaan/PPK/Pokja Pemilihan; dan/atau

d. pertimbangan lain berdasarkan penilaian Pejabat Pengadaan/PPK/Pokja Pemilihan.

Metode e-Purchasing yang dimaksud tersebut antara lain :

a. pembelian langsung;

b. negosiasi harga; atau

c. mini kompetisi.

 

Khusus untuk mini-kompetisi, pertimbangan yang dapat dilakukan berdasarkan draft Peraturan LKPP tentang Katalog adalah :

  • dilakukan terhadap 2 (dua) atau lebih Penyedia Katalog Elektronik yang memiliki produk yang sama atau produk dengan spesifikasi yang sama dengan barang/jasa yang dibutuhkan; dan
  • dilaksanakan oleh:
    • Pejabat Pengadaan untuk nilai:
      • paling sedikit di atas Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah); atau
      • paling sedikit di atas Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk paket pengadaan yang dilaksanakan di wilayah Papua.
    • PPK/Pokja Pemilihan untuk nilai :
      • paling sedikit di atas Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) atau
      • paling sedikit di atas Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) untuk paket pengadaan yang dilaksanakan di wilayah Papua.

Demikian, semoga dapat melengkapi artikel sebelumnya.

Sebelumnya Pertimbangan dalam Pelaksanaan e-Purchasing
Selanjutnya Toko Daring di hapus pada Perpres 46/2025, apakah pada praktiknya “memang” hilang?

Cek Juga

jaminan pengadaan

Penggunaan Jaminan Uang Muka untuk Kontrak Pengadaan

🏗️ Penggunaan Jaminan Uang Muka untuk Kontrak Pengadaan 🎧 Pembuka Halo Sobat Pengadaan!Tahukah Anda bahwa ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?