Optimalisasi Pemerintahan demi Memajukan Bangsa

Subyek yang di atur dalam keharusan keselamatan konstruksi

keselamatan konstruksi

keselamatan konstruksi

Subyek yang di atur dalam keharusan keselamatan konstruksi adalah sebagai berikut :
  • Keselamatan Konstruksi Pengguna jasa;dan
  • Keselamatan Konstruksi Penyedia jasa.

Tentunya berdasarkan Permenpupr 14 tahun 2020.

Exit mobile version