Dalam menentukan Jenis Kontrak orientasi yang perlu di pahami dan menjadi pedoman adalah Prinsip Pengadaan, beberapa prinsip pengadaan yang dapat dipegang dalam menentukan jenis kontrak adalah Efektif, Efisien, dan Akuntabel.
Penerapannya dalam memutuskan adalah :
- Jenis Kontrak Jasa Konsultansi Konstruksi yang dapat mencapai tujuan itu apa? Pertanyaan ini untuk menjawab efektifitasnya, jenis kontrak waktu penugasan umumnya diberlakukan untuk pekerjaan yang belum dapat diketahui dengan pasti, walau waktu pengerjaannya sudah bisa diketahui diperkirakan selesai 90 hari, maka statement ini sifatnya perkiraan, dengan demikian untuk mencapai tujuan secara efektif karena inakurasi kepastian ini lebih cocok menggunakan jenis kontrak waktu penugasan.
- berkaitan dengan efisiensi, bila ternyata waktu pekerjaan estimasi ternyata 91 hari karena kesalahan kontrak pekerjaan konstruksi yang diawasi, maka secara kontraktual hal ini bukan wanprestasi penyedia jasa konsultansi konstruksi, sebaliknya bila pekerjaan ini ternyata selesai 85 hari maka pekerjaan ini bisa selesai lebih cepat, perbedaan durasi waktu realisasi ini berpengaruh pada efisiensi biaya kontrak yang harus dibayarkan, kontrak lumsum tidak memiliki karakteristik ini.
- Berkaitan dengan Akuntabilitas yang berarti dapat dipertanggungjawabkan, maka pemilihan jenis kontrak berdasarkan efektivitas dan efisiensi yang terjadi akan lebih dapat diraih dengan jenis kontrak waktu penugasan pada pekerjaan jasa konsultansi konstruksi pengawasan ketimbang jenis kontrak lumsum.
Maka yang lebih sesuai adalah jenis Kontrak Waktu Penugasan, dengan demikian melalui artikel ini kita bisa lebih memahami alasan lebih mendalam dalam menempatkan jenis kontrak waktu penugasan pada Pekerjaan Jasa Konsultansi Konstruksi pengawasan alih-alih dengan dasar keputusan “ya biasanya jenis kontraknya dulu-dulu begitu” yang merupakan alasan yang relatif dangkal.
demikian.