Seseorang menjadi ahli memerlukan proses Dalam proses nya ketika melakukan kesalahan maka seharusnya tidak dihukum, contoh ketika masih kanak kanak, kalau dalam proses belajar berbicara dan salah berucap dihukum, misal salah berucap langsung dihukum mati, maka habislah manusia karena semua orang tidak bisa lancar berbicara dalam percobaan pertama. Bukan berarti ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Spirit Proaktif dalam kematangan UKPBJ
UKPBJ dengan pembinaan LKPP merupakan unit organisasi yang memiliki roadmap yang sudah jelas dalam tingkat kematangannya. Ada 9 domain yang diatur, semua aspek yang ada dalam tiap-tiap domain memang pasti akan klop dengan ketentuan berlaku nasional terkait kelembagaan. Hal ini merupakan amanat dari Perpres PBJP yang menekankan penguatan kelembagaan, apa ...
SelengkapnyaPendaran Korespondensi Sistem Klasifikasi dalam Sistem Statistik Nasional dan Kemampuan Pelaku Usaha
Salah satu orientasi dalam Pemaketan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah “Kemampuan Pelaku Usaha”, pada era Perizinan Berbasis Risiko yang dilaksanakan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) kemampuan Pelaku Usaha ini salah satunya “dipendarkan” dengan klasifikasi yang berada dalam Sistem Statistik Nasional. informasi KBKI berpendar dan berkorespondensi dengan ...
SelengkapnyaPejabat Fungsional Pengelola Barang/Jasa Hasil Penyederhanaan Birokrasi
Saya secara kelembagaan bersurat ke pihak terkait di LKPP pada Satker yang membidangi Pengembangan Profesi dan SDM untuk bertanya apakah Pejabat Fungsional PPBJ yang berasal dari Penyederhanaan Birokrasi apakah masih memerlukan Uji Kompetensi? Berikut Jawabannya secara umum : Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional merupakan program khusus pemerintah yang ...
SelengkapnyaMenghilangkan Bobot dan Ambang Batas dalam Pra-Kualifikasi Seleksi Jasa Konsultansi, Boleh?
Mohon masukannya. Untuk pekerjaan Konsultansi Kriteria penilaian dalam lembar kriteria evaluasi kualifikasi. Jika dalam KAK tidak dipersyaratkan bobot maupun ambang batas dalam lembar kriteria evaluasi, apakah dapat dihilangkan atau dikosongkan nilainya (dalam mdp ada nilai bobot) ? mari kita simak Pasal 44 ayat (6) Perpres PBJP, disebutkan bahwa kualifikasi pada proses ...
SelengkapnyaMenyatukan / menetapkan dasar aturan keuntungan wajar yang diperkenankan dalam HPS? Bisakah?
mau ngendalikan harga komoditas seperti minyak goreng belakangan ini saja akhirnya berkepanjangan kisruhnya dengan berbagai scalpers di pasaran Penetapan HET lama dicabut dan ada Penetapan HET baru…. Ribet lho berusaha mengatur harga pasar, Intervensi pasar dengan produk kebijakan Pemerintah tidak selamanya berdampak baik. Harusnya ketika sudah melihat keributan pasar dan ...
SelengkapnyaPersyaratan Dukungan Dalam Pemilihan Penyedia, Perlukah?
Mencari pelaku usaha yang tepat dapat dilakukan sejak pemaketan, salah satu orientasi dalam melakukan pemaketan adalah mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha…. Perizinan berbasis risiko melalui OSS saat ini sudah mempertimbangkan kemampuan pelaku usaha dengan leveling persyaratan melalui sistem….. Dengan demikian dalam melakukan pemaketan PPK cukup mengidentifikasi Komiditas, menemukan leveling yang sesuai ...
SelengkapnyaStrategi Pemaketan, kewenangan siapa?
Misal terdapat pengadaan : Item A (Konstruksi, Komoditas W ) Item B (Pengadaan Barang, Komoditas X) Item C (Pengadaan Barang, komoditas X) Bagaimanakah pemaketannya? Siapa yang melakukan? Dapat dilakukan dengan 2 skenario, yaitu : Skenario 1 : Paket 1 : Item A (Konstruksi, Komoditas W ) Paket 2 : Item ...
SelengkapnyaSwakelola bukan metode Pemilihan Penyedia
Swakelola adalah Cara Pengadaan yang diatur dalam Pasal 3 ayat (3) Perpres PBJP ketika memilih menghasilkan barang/jasa melalui Swakelola maka pelaksanaannya dilakukan sendiri dengan penyelenggara swakelola yang memiliki 4 tipe. berbeda dengan cara melalui Penyedia, metode pemilihan penyedia sesuai dengan yang disebutkan dalam Pasal 38 ayat (1) dan Pasal ...
SelengkapnyaSwakelola Konstruksi, nilainya berapa?
Pertanyaan nya adalah sebagai berikut : Apakah pekerjaan konstruksi dengan nilai HPS 4M dapat di swakelola kan? Jika dapat, menggunakan swakelola tipe IV apakah kelompok masyarakat dapat dibantu tim pendukung / teknis? Alur pengambilan keputusannya sebagaimana panduan dari LKPP untuk Swakelola atau tidak adalah sebagai berikut : Jadi yang menjadi ...
Selengkapnya