Serah terima Pengadaan

Hasil Kontrak Pengadaan secara administrasi diterima oleh PPK dengan sebuah dokumen, dokumen tersebut bentuknya Berita Acara, Berita Acara ini hadir tiap barang/jasa selesai diterima.

Untuk pekerjaan kompleks perlu dilampirkan Kertas Kerja Pemeriksaan, tapi untuk pekerjaan yang lebih simpel seperti Pengadaan makan minum rapat, laporan kegiatan rapat, daftar absensi, dan dilampirkan dengan foto makanan minuman dapat menjadi bagian dari kertas kerja barang yang diterima.

Dokumen administrasi tersebut juga tidak harus berjudul BAST dengan konten yang baku seperti BAST Konstruksi, detil dokumen administrasi dapat saja disesuaikan sesuai kompleksitas pekerjaan, bila kompleksitasnya termasuk sederhana maka dokumennya seharusnya sederhana juga, yang penting prinsip akuntabel dari kegiatan tercapai.

Sebelumnya Melakukan “Bridging” KBLI tahun terbaru dan KBLI tahun sebelumnya
Selanjutnya Tindak Lanjut Tender Cepat Gagal Era Perpres 12/2021

Cek Juga

Definisi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Memahami Definisi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Perpres 16/2018 Dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?