Artikel ini telah ditayangkan di Majalah Digital Mudjisantosa Share Pengadaan Edisi 3/2021 Artikel : Pejabat Pemeriksa Hasil Pekerjaan/Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PjPHP/PPHP) Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 Jo. Perpres 12/2018) pasca diundangkannya ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Toko Daring pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Perhatikan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Ketentuan terkait definisi Toko Daring diatur dalam Angka 54 Pasal 1 Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana dirubah dalam Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres 16/2018 ...
SelengkapnyaPejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pejabat Pembuat Komitmen pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan atau disingkat PPTK merupakan “peran” yang bergerak di Keuangan Daerah dengan dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 (PP 12/2019), secara regulasi berkaitan dengan PPTK ini dijabat oleh Pejabat Struktural dan Pejabat yang kriterianya ditetapkan oleh Kepala Daerah, PPTK juga memiliki tugas untuk sebagai PPK, ...
SelengkapnyaApakah Pengurus Barang Milik Daerah, Pengurus Barang Pengelola. Pengurus Barang Pengguna, Pengurus Barang Pembantu dapat mengikat Komitmen?
Berdasarkan Pasal 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Permendagri 19/2016) pada angka: 19.Pengurus Barang Milik Daerah yang selanjutnya disebut Pengurus Barang adalah Pejabat dan/atau Jabatan Fungsional Umum yang diserahi tugas mengurus barang. 20.Pengurus Barang Pengelola adalah pejabat yang diserahi tugas menerima, ...
SelengkapnyaAlokasi UMK-Koperasi pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Diundangkannya Perpres 12/2021 yang merubahn Perpres 16/2018 adalah salah satunya untuk menjalankan amanat pada Pasal 97 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibuslaw) yang berbunyi : Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 4o% (empat puluh persen)produk/jasa Usaha Mikro dan Kecil serta Koperasi dari hasil produksi ...
SelengkapnyaPengadaan Kendaraan yang memerlukan Karoseri, Siapa?
Proses Pengadaan Kendaraan dengan Karoseri dapat dilakukan dengan beberapa skenario pemaketan : Skenario 1 : Kendaraan Chassis dibeli lewat e-purchasing lalu proses karoseri dilakukan pemilihan penyedia sesuai pagu Skenario 2 : Kendaraan Chasiss dibeli lewat pemilihan penyedia sesuai pagu lalu proses karoseri dilakukan pemilihan penyedia sesuai pagu Skenario 3 : ...
SelengkapnyaPenatausahaan pada SIPD Pemda dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Bagaimana dalam SIPD untuk penatausahaan dalam pembayaran dan kaitannya di anggaran? Misal Pengadaan Bahan Makan dan Minum untuk diolah, dalam SIPD rincian nya sebagai berikut : Belanja Bahan Makanan Rp10.000.000 Rincian 1 : Beras Merah 80 Liter x Rp10.000 = Rp8.000.000 Rincian 2 : Ikan Haruan 20 Kilogram x Rp20.000 ...
SelengkapnyaPBJ tanpa PjPHP/PPHP
Sebelum membaca artikel ini, tidak ada salahnya membaca artikel berikut : PjPHP/PPHP yang dihapus dan serah terima Pekerjaan dari Penyedia kepada Pejabat Pembuat Komitmen PjPHP/PPHP dihapus, gimana? Ketika PjPHP/PPHP dihapuskan di Peraturan Presiden 12 tahun 2021 (Perpres 12/2021) PjPHP/PPHP pada Rancangan Peraturan Presiden Perubahan Perpres 16 tahun 2018 kok dirancang ...
SelengkapnyaSurat Edaran Kemendagri terkait Penegasan Pejabat Pembuat Komitmen
Dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa, bersama ini disampaikan sebagai berikut: 1. Pasal 10 ayat (1) huruf c dan huruf g Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menegaskan bahwa Kepala SKPD selaku PA mempunyai tugas antara lain melakukan tindakan yang mengakibatkan pengeluaran ...
SelengkapnyaPenghentian Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Perangkat Daerah yang membidangi Perizinan/DPMPTSP seluruh Indonesia
Penghentian Penerbitan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Perangkat Daerah yang membidangi Perizinan/DPMPTSP seluruh Indonesia. Konsern utamanya saat ini, karena sub sektor Jasa Konstruksi hanya sebatas pada NIB (Nomor Induk Berusaha) & Sertifikat Standar (SBU atau Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi).
Selengkapnya