Pada Pekerjaan Konstruksi, Penilaian Kinerja Penyedia dilakukan kapan?

Kita ketahui bersama bahwa dalam pekerjaan konstruksi ada serah terima pertama/provisioning hand over (PHO), kemudian ada serah terima saat masa pemeliharaan selesai / final hand over (FHO), kapankah proses penilaian kinerja penyedia dilakukan?

Ringkasnya : Setelah PHO yang kemudian bila ada perubahan data setelah FHO di update lagi

Analoginya :

Pemeliharaan belum tentu terjadi…. Ketika tidak terjadi ya penilaian tidak berubah jadi cukup sekali saja

Tapi ketika ada perawatan dalam aktivitas perbaikan jadinya ada penilaian.

Anggap aja penilaian PHO = Ujian Akhir Semester

FHO = Ujian remedial (perbaikan) semester (kalau ada)

Semoga bermanfaat.

Sebelumnya Keserakahan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Selanjutnya Berapa Batasan nilai konsultan perorangan???????

Cek Juga

Pengadaan Khusus yang termasuk Pengadaan Dikecualikan

Rujukan Pengadaan Khusus ini adalah Peraturan LKPP Nomor 5 tahun 2021, beberapa penyedia jasa yang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: