Pada Pekerjaan Konstruksi, Penilaian Kinerja Penyedia dilakukan kapan?

Kita ketahui bersama bahwa dalam pekerjaan konstruksi ada serah terima pertama/provisioning hand over (PHO), kemudian ada serah terima saat masa pemeliharaan selesai / final hand over (FHO), kapankah proses penilaian kinerja penyedia dilakukan?

Ringkasnya : Setelah PHO yang kemudian bila ada perubahan data setelah FHO di update lagi

Analoginya :

Pemeliharaan belum tentu terjadi…. Ketika tidak terjadi ya penilaian tidak berubah jadi cukup sekali saja

Tapi ketika ada perawatan dalam aktivitas perbaikan jadinya ada penilaian.

Anggap aja penilaian PHO = Ujian Akhir Semester

FHO = Ujian remedial (perbaikan) semester (kalau ada)

Semoga bermanfaat.

Sebelumnya Keserakahan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Selanjutnya Berapa Batasan nilai konsultan perorangan???????

Cek Juga

fdbda149 f077 43e8 aa98 f84cf47e0059

Tanggung Jawab Pelaksanaan Kontrak: Perlu Evaluasi yang Proporsional

Dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah, ketentuan Pasal 11 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?