Pasal 8 Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 menyebutkan bahwa : Pelaku Pengadaan Barang/Jasa terdiri atas: a. PA; b. KPA; c. PPK; d. Pejabat Pengadaan; e. Pokja Pemilihan; f. Agen Pengadaan; g. dihapus; h. Penyelenggara Swakelola; dan i. Penyedia. Penyedia adalah salah satu Pelaku Pengadaan, yang mana dalam Pasal ...
SelengkapnyaPENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Perhitungan HPS dari e-commerce
izin bertanya pak, apakah boleh saya kenakan ppn pada hps untuk harga-harga sumber online dan Harga sumber pricelist tersebut, karena setahu saya Harga sumber online dari e-commerce online seperti Tokoxxdia dan Harga pricelist dari distributor sudah termasuk ppn Jawaban saya : sebaiknya harga tersebut di exclude kan PPN nya ...
SelengkapnyaModel Dokumen Swakelola
Berikut terlampir file Model Dokumen Swakelola (MDS) berdasarkan Keputusan Deputi I Nomor 2 Tahun 2022 dalam bentuk format Ms.Word untuk memudahkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah dalam menyusun Dokumen Swakelola. Model Dokumen Swakela bersumber dari ~SIPRAJA~ (lkpp.go.id) dapat di unduh melalui Tautan Berikut : MDS Tipe I-20221218T231220Z-001 MDS Tipe II-20221218T231214Z-001 MDS Tipe III-20221218T231209Z-001 ...
SelengkapnyaMenggunakan Pendekatan Harga Pasar Berdasarkan Mata Uang Asing untuk menyusun HPS
Pak saya mau tanya terkait proses pembuatan HPS, dimana dalam proses tersebut saya menggunakan kontrak yang pernah dilaksanakan tahun lalu. Karena barang ini barang import dengan harga dollar, permasalahan muncul karena kurs dollar tahun lalu sangat berbeda dengan tahun ini. Bagaimana cara menyusun hps yang baik dan benar dalam situasi ...
SelengkapnyaPenerapan Jaminan Pelaksanaan pada E-Purchasing
♥ Jaminan Pelaksanaan berdasarkan Pasal 33 ayat (2) huruf b Perpres PBJP memang tidak diperluk untuk pengadaan melalui metode pemilihan penyedia secara e-purchasing. Namun Peraturan ini dibuat sebelum penggunaan e-Katalog belum se-massive sekarang, dengan keberadaan Katalog yang penyedianya benar-benar bebas dan mudah, tentunya atas nama upaya mengelola risiko secara terukur ...
SelengkapnyaKompetensi Manajemen Risiko Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Dahulu sebelum berlakunya Kamus Kompetensi Teknis Pengadaan Barang/Jasa (KKTPBJP) sebagaimana diatur dalam PerLKPP 8/2019 jo PerLKPP 6/2020, maka Standar Kerja Kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI) menjadi perlahan ditinggalkan…… Para Pelaku Pengadaan khususnya dari sisi Pemerintah diutamakan mengikuti Jenis Kompetensi dengan 5 tingkatan level berdasarkan KKTPBJ. Perbedaan antara SKKNI dan KKTPBJP adalah ...
SelengkapnyaTender dengan metode evaluasi Biaya Selama Umur Ekonomis
Berdasarkan aturan saat ini Tender dengan Evaluasi BSUE memerlukan beberapa hal sbb : barang yang dalam umur ekonomis nya memerlukan perawatan rutin umur ekonomis barang tersebut sebaiknya sudah ada penetapan dan variabel penyusutannya barang tersebut memiliki biaya operasional yang terukur pasar/pelaku usaha dapat dengan mudah memberikan estimasi biaya operasional dan ...
SelengkapnyaMengulas Alasan di hapuskan PjPHP/PPHP di era Perpres 12/2021
PjPHP / PPHP versi Perpres 16/2018 tidak melakukan pemeriksaan teknis, sehingga memang dipandang tidak efektif. Perhatikan bahwa PjPHP/PPHP di Perpres 16/2018 dan Perpres 54/2010 jo. Perpres 4/2015 adalah dua peran pelaku pengadaan/organisasi pengadaan yang berbeda total. Kalau PjPHP/PPHP versi Perpres 54/2010 jo Perpres 4/2015 memang di posisikan memeriksa teknis, hanya ...
SelengkapnyaPengadaan Sembilan Bahan Pokok
Hari ini saya mendapat konultasi secara daring terkait sebuah paket pengadaan, pertanyaan yang diajukan adalah untuk “pengadaan dikecualikan” apakah boleh menyebut merek? Saya tentunya meminta informasi lebih lengkap agar advis yang saya berikan bisa lebih akurat dengan menjawab : “konteks nya?” Kemudian sang penanya mengkonsultasikan pengadaan sembako, selain beras mau ...
SelengkapnyaPerubahan Perpres 16/2018 yang kedua – Ruang Lingkup
Peraturan Presiden 16/2018 jo. Perpres 12/2022 dalam waktu dekat akan menambahkan ruang lingkup, dahulu Pasal 2 menyebutkan lingkup Perpres PBJP adalah K/L/Perangkat Daerah, APBN/APBD, termasuk PHDN dan PHLN. Saat di sosialisasikan ruang lingkup ini akan ditambahkan salah satunya adalah PBJ Desa, bagi saya hal ini penting dan berdampak besar, karena ...
Selengkapnya