e purchasing
e purchasing

e-Purchasing pada Pemda yang mengimplementasikan PA/KPA melakukan perikatan bertindak sebagai PPK

Karena diatur di Permendagri 77 / 2020 bahwa dalam hal melakukan perikatan, maka PA/KPA bertindak sebagai PPK dan dalam hal Perangkat Daerah tidak menunjuk adanya PPK diluar PA/KPA karena memang tidak diperlukan, bagaimana transaksi e-Purchasing melalui Katalog?

Pertanyaan tersebut kurang lebih bunyinya sebagai berikut :

Slmt siang pak C
Permisi mau konsul tentangmetode pemilihan pengadaan barang melalui e-purchasing.

Utk proses peng’klik’an /transaksi e-purchasing di e-catalague LKPP, apa tetap harus didelegasikan kpd PPTK, sementara PPTK Perangkat Daerah tersebut sudah mempunyai sertifikat tingkat dasar?

Persepsi saya ,
dgn melakukan purchase/klik di e purchasing berarti memasuki tahapan berkontrak dgn penyedia. Dimana berkontrak merupakan wewenang PPK yang kewenangannya tidak dapat diberikan pada PPTK karena Perpres 12/2021 membatasi hal tersebut.

Sebagai tambahan informasi PA/KPA selaku PPK mendelegasikan kepada PPTK dalam bentuk surat tugas.

Jawaban saya :

Surat tugas sebagai dasar menggunakan akun PA/KPA selaku PPK, jadi PPTK membantu PA/KPA melaksanakan e-Purchasing, PPTK bertugas menggunakan akun PA/KPA selaku PPK untuk melakukan transaksi atas nama PA/KPA, untuk Kontrak tetap wewenang PA/KPA selaku PPK Bagaimana dengan dokumen persiapan pengadaan spesifikasi teknis dan rancangan kontrak? ditetapkan bersama-sama oleh PPTK dan PA/KPA yang bertindak sebagai PPK dalam bentuk tanda tangan bersama dalam lembar yang sama.

Demikian.

Pemilihan Penyedia
Sebelumnya Apakah seluruh Pekerjaan Konstruksi, termasuk Pekerjaan Konstruksi yang amat sederhana selalu memerlukan Konsultan Perancang dan Konsultan Pengawas?
Selanjutnya Jadwal Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Bersifat Kompetitif Melalui Kelompok Kerja Pemilihan

Cek Juga

Pengembangan SDM Pengadaan Barang/Jasa

Basic dari proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini adalah manajemen rantai pasok dan manajemen logistik, saat ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?
%d blogger menyukai ini: