Sebenarnya tidak susah, hanya saja kita yang mungkin membuat susah…. Mungkin lho ya…. Mungkin…. 🤭🤣 Nah sekarang terkait Preferensi Harga, hanya diberlakukan terhadap Pengadaan Barang, aturannya berbunyi demikian di Perpres 12/2021, beda dengan Perpres 16/2018 yang memberlakukan pada pengadaan barang/jasa, namun kesamaannya masih diberlakukan pada Pengadaan Barang/Jasa yang terdiri atas ...
SelengkapnyaChristian
Teknis Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Swakelola secara Umum
Teknis Pengelolaan Kontrak PBJP secara Umum
Part 1 : Part tambahan :
SelengkapnyaMengenal Pemilihan Penyedia Barang/Jasa secara Umum
Mengenal Perencanaan PBJP secara Umum
Mengenal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Umum
Mengenal Manajemen Rantai Pasok
Teknis Mengelola PBJP Secara Swakelola untuk pekerjaan Sederhana
Part 1 : Part 2 :
SelengkapnyaPerubahan UU Rantaskor pada UU KUHP (UU 1/2023)
Pada ayat (4) Pasal 622 dari UU KUHP / UU 1/2023 adalah : (4) Dalam hal ketentuan Pasal mengenai Tindak Pidana korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf 1 diacu oleh ketentuan Pasal Undang-Undang yang bersangkutan, pengacuannya diganti dengan Pasal dalam Undang-Undang ini dengan ketentuan sebagai berikut: a. Pasal 2 ...
SelengkapnyaTerkait Produk TKDN + BMP minimal 40% maka wajib Belanja produk minimal TKDN 25%
Terkait Produk TKDN + BMP minimal 40% maka wajib Belanja produk minimal TKDN 25%, pakar yang saya ajak diskusi menjelaskan sebagai berikut : Betul Pak C yang kita dorong ada local content/kandung DN, yg ditunjukan dengan besaran nilai TKDN. JADI sebenarnya yang jadi ukuran adalah TKDN. Jadi Kalau ada barang ...
Selengkapnya