Yth. Rekan-rekan JF PPBJ
Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) adalah organisasi profesi bagi JF PPBJ, dan salah satu syarat mengikuti pelatihan penjenjangan JF PPBJ adalah menjadi anggota IFPI.
Bagaimana caranya?
Bagi yang sudah Pernah Punya KTA IFPI.. Berarti sudah Punya Akun Member ya… Coba Masuk ke Akun Member nya https://member.ifpi.or.id/login
Bila belum pernah masuk ke akun, login dengan menggunakan email yang pernah didaftarkan saat registrasi IFPI dengan password : NIP atau 123456 atau 123123
A. Pendaftaran Anggota Baru:
- Daftar untuk membuat akun dan registrasi pada tautan: https://member.ifpi.or.id/register
-
Setelah berhasil registrasi, lakukan pembayaran iuran anggota melalui transfer ke rekening IFPI :
Bank BNI 4454453331 a.n Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia sesuai dengan tagihan pada web member.
- Unggah bukti bayar pada akun dan admin akan melakukan verifikasi (maksimal 3 x 24 jam).
Apabila sudah terverifikasi, anda akan menerima email pemberitahuan.
- Setelah terverifikasi, anda dapat login dan mengunduh KTA elektronik sebagai bukti keanggotaan IFPI.
B. Perpanjangan Anggota
- Permohonan perpanjangan KTA dengan membuka tautan akun masing- masing : https://member.ifpi.or.id/login
-
Bila belum pernah masuk ke akun, login dengan menggunakan email yang pernah didaftarkan saat registrasi IFPI dengan password : NIP atau 123456 atau 123123
-
Pilih masa waktu perpanjangan anggota
-
Lakukan pembayaran sesuai invoice yang ada di akun member ke Rekening IFPI :
BNI 445445331 a.n Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia.
Untuk lebih jelasnya, klik juga video ini
Jika ada pertanyaan, silahkan menghubungi Narahubung Kami:
Eka Wara : 087875992975
Herman : 081378776022
Staf IFPI : 08179757788
Salam Pengadaan