Pengadaan Barang/Jasa berdasarkan Pelaksananya di Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 dibagi menjadi cakupan : Kementerian Lembaga Perangkat Daerah Penulisan ini berbeda dengan Perpres sebelumnya yang menuliskan K/L/D/I. Demikian.
SelengkapnyaChristian
Materi Kegiatan Kutai Kartanegara tanggal 09 Agustus 2023
Dapat diunduh di : Klik disini untuk mengunduh Materi
SelengkapnyaBerkontrak di e-Purchasing
Transaksi pembelian baramg melalui E-katalog. Yang bertandatangan dengan Pejabat Pembuat Komitmen apakah PENYEDIA atau Distributor/Reseller nya? Jawabannya adalah dengan Penyedia yang melakukan penayangan di Katalog Elektronik. Ini serupa dengan Penyedia Toko Daring yang sifatnya Penyedia bertindak sebagai reseller, kontrak di e-Purchasing toko daring ini tentunya kita berkontrak dengan ...
SelengkapnyaLarangan dalam Pemaketan
Pada pasal 20 ayat (2) huruf d Perpres PBJP : memecah Pengadaan Barang/Jasa menjadi beberapa paket dengan maksud menghindari Tender/Seleksi. para ahli pengadaan kebanyakan terpaku pada sub-ayat diatas Padahal dalam proses pemaketan hal yang perlu dipikirkan adalah sebagai berikut : a. menyatukan atau memusatkan beberapa paket Pengadaan Barang/Jasa yang ...
SelengkapnyaPengadaan dengan menggunakan Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
Lembaga Penyelenggara Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi telah memiliki SK Penetapan dengan 13 Entitas yang dapat dilihat di : KMK No. HK.01.07-MENKES-32-2023 ttg Lembaga Penyelenggara Akreditasi Puskesmas, Klinik, Lab Kese-1 ditetapkan dalam SK tersebut : ...
SelengkapnyaInstrumen Pengendalian Kontrak
Instrumen Pengendalian Kontrak untuk Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa Sederhana dapat berupa : Program Mutu Daftar Simak Jadwal Pekerjaan Program Mutu berupa dokumen yang memuat apa yang akan dikerjakan oleh penyedia dalam melaksanakan tugas sesuai dengan kontrak Daftar Simak terkait dengan apa yang akan dikerjakan, harus dikerjakan, dan indikasi / syarat pemenuhannya ...
SelengkapnyaDaftar Simak itu adalah Checklist
Salah satu instrumen untuk pengendalian kontrak adalah membuat checklist atau di terjemahkan dalam bahasa Indonesianya adalah daftar simak kata “Simak” dari “Daftar Simak” bukanlah Sistem Informasi Manajemen, mungkin karena terlalu banyak aplikasi dengan akronim yang menyingkat Sistem Informasi sehinggga SIM pada kata “SIMAK” bisa disalahmaknai dengan sebuah aplikasi. ...
SelengkapnyaMereduksi Proses Tender dengan e-Purchasing
Tender Cepat/ Tender Terkadang masih dipersepsikan sebagai metode pemilihan yang utama, namun sebenarnya Peraturan Presiden Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sudah menyiratkan bahwa proses pemilihan penyedia dengan Tender bukanlah yang terutama, mari lihat Pasal 38 ayat (1) Perpres PBJP disana terlihat bahwa metode pemilihan diurutkan sebagai berikut : E-Purchasing Pengadaan Langsung Penunjukan ...
SelengkapnyaEstimasi TKDN deklarasi PPK/PPTK untuk mengisi aplikasi bukanlah TKDN
Peraturan untuk menghitung kandungan lokal itu jelas, ada peraturan terkaitnya…. prinsip nya mudah di hitung, yang perlu kita perhatikan disini : TKDN itu dihitung menggunakan peraturan tersebut, kemudian data dukung nya ada, lalu ada lembaga yang memverifikasi, kemudian hasil verifikasi tersebut di validasi Kementerian terkait dan terbitlah sertifikat TKDN, ...
SelengkapnyaPengarusutamaan Gender dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Pengarusutamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dilakukan secara rasional dan sistematis untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan manusia melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan perempuan dan laki-laki untuk memberdayakan perempuan dan laki-laki mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, ...
Selengkapnya