Ketentuan Kehadiran Pelaku Usaha dalam lingkup kontrak

pemerintahan elektronik

Pada saat penyusunan rancangan kontrak keberadaan kehadiran pelaku usaha dapat diuraikan dalam klausul kewajiban dalam kontrak sebagaimana kebutuhan pekerjaan, kebutuhan ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengadaan. Sebagai contoh produk yang sifatnya pengiriman barang, kemungkinan tidak dibutuhkan proses instalasi, barang siap pakai dan digunakan seperti pengadaan printer inkjet, maka tidak perlu ...

Selengkapnya

Mengubah Bobot Pengakuan Prestasi Termin, bolehkah?

img 6830

Misal kontrak pekerjaan pengembangan aplikasi yang dapat dibayarkan berdasarkan kemajuan tahapan pekerjaan, misal telah dibobot pekerjaan pengembangan aplikasi tersebut melalui tahapan desain awal sebesar (20%), engineering desain (10%), pemrograman (25%), uji dan penyesuaian prototype aplikasi (15%), packaging distribusi perangkat lunak (10%), implementasi perangkat lunak 10%), pembuatan dokumentasi software engineering (10%), ...

Selengkapnya

Merubah Klausul Pembayaran Kontrak, apakah diperbolehkan?

img 6480

Dalam menyusun rancangan kontrak, opsi-opsi dari cara Pembayaran Kontrak umumnya terdapat 3 cara yang harus dipilih salah satu, yaitu : Sekaligus; Bulanan;atau Termin Pada pelaksanaannya dapat dijelaskan cara pembayaran melalui : Sekaligus : dibayarkan pada saat kontrak selesai; Bulanan : dibayarkan berdasarkan hak kewenangan penagihan bulanan; Termin : dibayarkan berdasarkan ...

Selengkapnya

Butir Angka Kredit Pengembangan Profesi Khususnya pada Jafung PPBJ

img 1219

Tulisan ini sebenarnya luapan rasa kangen terhadap jabatan fungsional saya yang baru saya lepas, yaitu Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa. Saat ini kita ketahui proses angka kredit berlangsung berdasarkan konversi predikat kinerja, penerapan terbaru aturan Permenpan 1/2023 ini memberi ruang fleksibilitas karena tidak dikuncinya nilai angka kredit, yang menjadi dasar penilaian ...

Selengkapnya

Melaksanakan proses e-purchasing untuk pekerjaan konstruksi sederhana rehab ringan

img 7232

Pekerjaan konstruksi sederhana rehab ringan di katalog untuk perawatan plafon seharga (misal) Rp500.000 per meter persegi, apakah perlu konsultan perancang dan pengawas? Karena pekerjaan nya sederhana, jawabannya tidak perlu penyedia konsultan perancang dan tidak perlu penyedia konsultan pengawas. Tapi masih perlu produk perencanaan dan produk pengawasan. Karena sifat pekerjaannya sangat ...

Selengkapnya

Jenis Kontrak yang sesuai untuk Jasa Konsultansi Pengawasan Konstruksi

img 1214

Dalam menentukan Jenis Kontrak orientasi yang perlu di pahami dan menjadi pedoman adalah Prinsip Pengadaan, beberapa prinsip pengadaan yang dapat dipegang dalam menentukan jenis kontrak adalah Efektif, Efisien, dan Akuntabel. Penerapannya dalam memutuskan adalah : Jenis Kontrak Jasa Konsultansi Konstruksi yang dapat mencapai tujuan itu apa? Pertanyaan ini untuk menjawab ...

Selengkapnya

Hibah berbentuk Uang pada Organisasi Masyarakat dan PBJP

Dalam dialog yang didiskusikan kepada kami, terdapat pertanyaan mengenai bantuan keuangan yang diberikan kepada Organisasi Keagamaan untuk pengadaan fisik bangunan senilai 400 juta rupiah. Pertanyaannya adalah apakah pelaksanaan pembangunan ini harus mengikuti peraturan presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Berikut adalah rangkuman jawaban dari Pak C (saya sendiri): Jenis Belanja: Bantuan ...

Selengkapnya

Pembelian Langsung dalam Pengadaan Langsung

img 7016

Pasal 50 ayat (7) Perpres PBJP mengatur bagaimana cara Pengadaan Langsung oleh Pejabat Pengadaan. Metode ini terbagi jadi dua bergantung jenis kontraknya, yaitu : Pembelian Langsung untuk Jenis Pengadaan Barang atau Jasa Lainnya yang menggunakan Bukti Pembelian / Kuitansi Negosiasi Teknis dan/atau Biaya yang menggunakan Surat Perintah Kerja. perbedaannya? Pembelian ...

Selengkapnya

Bolehkan E-Purchasing menggunakan bentuk kontrak lain?

img 6971

Secara default Bentuk Kontrak E-Purchasing adalah “Surat Pesanan”. Format dari Surat Pesanan dapat diunduh dari aplikasi Katalog Elektronik,  substansi nya sederhana karena E-Purchasing adalah kontrak yang tidak rumit menyesuaikan proses pengadaannya yang juga tidak rumit. Namun kadangkala kita perlu mendetilkan unsur-unsur kontrak dalam hal pelaksanaan kontrak barang/jasa di katalog elektronik ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?