Cakupan Keadaan Darurat yang dapat dilaksanakan dalam konteks Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

darurat

Pasal 59 ayat (2) Perpres Pengadaan Barang/Jasa (Perpres 16/2018 dan Perpres 12/2021) menjelaskan cakupan Keadaan darurat meliputi: a. bencana alam, bencana non-alam,dan/atau bencana sosial; b. pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan; c. kerusakan sarana/prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik; d. bencana alam, bencana non-alam,bencana sosial, perkembangan situasi politik dan keamanan ...

Selengkapnya

Jenis Kontrak yang belum diatur dalam Perpres 16/2018 dan Perpres 12/2021, siapa yang memutuskan untuk menggunakannya?

Pada Pasal 27A Perpres 12/2021 berbunyi : (1) PPK dapat menggunakan selain jenis Kontrak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 sesuai dengan karakteristik pekerjaan yang akan dilaksanakan. (2) PPK dalam menetapkan jenis Kontrak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memperhatikan prinsip efisien, efektif dan tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Dalam ...

Selengkapnya

Pengelolaan Benturan Kepentingan / Konflik Kepentingan Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Pada Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 sebagaimana terakhir diubah dalam Perpres 12/2021, disebutkan dalam Pasal 7 ayat (2) uraian Benturan Kepentingan / Konflik Kepentingan yang dilarang adalah sebagai berikut : a. Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti pada suatu badan usaha, merangkap sebagai Direksi, Dewan Komisaris, atau personel inti ...

Selengkapnya

Desa dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Di Republik Indonesia ini kita mengenal beberapa tingkatan Pemerintahan, mulai dari Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden dibantu oleh para Menteri/Kepala Lembaga yang bermitra dengan Dewan Perwakilan Rakyat, kemudian pada tingkatan berikutnya kita mengenal Pemerintah Daerah, dalam Pemerintahan Daerah terdapat Kepala Pemerintah Daerah yaitu Gubernur dan Bupati Walikota yang dibantu ...

Selengkapnya

Tujuan Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri di Pengadaan Langsung

Peraturannya jelas ya, selain e-Purchasing dan Paket PBJP nilai paling banyak Rp10juta, Harga Perkiraan Sendiri itu diperlukan…. Selain itu perlu menyusun HPS…. e-Purchasing sepenuhnya bebas dari penyusunan harga karena informasi harga sudah tercantum di katalog dan toko daring, maka tidak perlu menyusun HPS. Nah untuk Pengadaan Langsung nilai diatas 10juta ...

Selengkapnya

Hibah baik berupa Barang/Jasa atau Penyaluran Dana

Bila : Hibah berupa Barang/Jasa, maka proses Pengadaannya dilaksanakan dengan Peraturan Pengadaan Pemerintah Hibah berupa penyaluran dana, maka menggunakan peraturan Pengelolaan Keuangan Bagi Pemerintah Daerah maka dasar hukum pengelolaan hibah meliputi : Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020 ...

Selengkapnya

Opini pasca Serap Aspirasi PBJP Swakelola

img 1731

Ranperpres PBJP baru itu banyak kelebihan, sangat baik ketika kontekstual, akan memusingkan bagi yang tekstual 🙏🏻 contoh…. e-Purchasing itu metode Pemilihan Penyedia, tapi Cara Pengadaan Swakelola pun bisa melakukan pemilihan Pelaksana Swakelola lewat E-Purchasing, pada konteks ini Pelaku PBJP Penyedia dengan Pelaksana Swakelola itu memang disetarakan sejak lama bila melihat ...

Selengkapnya

Permasalahan Konsolidasi di tingkat Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran pada proses Penganggaran

Permasalahan Konsolidasi di tingkat Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran pada proses Penganggaran itu adalah dis-trust alias ketidakpercayaan….. Misal ada pengadaan arem-arem di Dinas X dengan rincian sbb : Sekretariat pengadaan 100pcs Bidang A pengadaan 100pcs Bidang B pengadaan 100 pcs Bidang C pengadaan 100 pcs Total diperlukan arem-arem sebanyak ...

Selengkapnya

Setiap Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang ada di Daerah harus sinkron dengan Rencana Tata Ruang

Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dan Sinkronisasi Program Pemanfaatan Ruang mengatur bahwa Seluruh kegiatan Pemanfaatan Ruang harus terlebih dahulu memiliki KKPR, KKPR adalah Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang selanjutnya disingkat KKPR adalah kesesuaian ...

Selengkapnya
Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?