Pada Undang-Undang Nomor 40 tahun 2014 tentang Perasuransian, pada pasal 1 angka 4 mengatur : Usaha Perasuransian adalah segala usaha menyangkut jasa pertanggungan atau pengelolaan risiko, pertanggungan ulang risiko, pemasaran dan distribusi produk asuransi atau produk asuransi syariah, konsultasi dan keperantaraan asuransi, asuransi syariah, reasuransi, atau reasuransi syariah, atau penilaian ...
SelengkapnyaChristian
Kelompok Kerja Pemilihan Pengadaan Berbentuk Panitia dengan sembilan orang
bolehkah dibentuk? di aturan Kelompok Kerja Pemilihan disebutkan paling kurang 3 orang atau lebih sesuai kebutuhan dan berjumlah gasal, jadi jumlah Pokmil boleh 3, 5, 7, 9, 11 dst….. kata kuncinya sesuai kebutuhan, makin banyak maka makin kompleks pemilihan yang akan dilaksanakan. lalu bentuk nya kepanitiaan yang bisa dimaknai hanya ...
SelengkapnyaRepeat Order Part 2
Lebih lanjut dari hal yang di bahas pada artikel : https://christiangamas.net/repeat-order-jasa-konsultansi-3 (harap di baca karena berkaitan) Perlu menjadi perhatian bahwa : Pekerjaan hasil Seleksi tahun 2022 dengan ruang lingkup A, B, dan C. Maka repeat order untuk pekerjaan dengan tim konsultan yang sama ini harus memiliki ruang lingkup yang sama ...
SelengkapnyaRepeat Order Jasa Konsultansi
PT. C memenangkan Seleksi pada tahun 2022, lalu di tunjuk sebagai Penyedia Jasa Konsultansi dengan menggunakan metode Penunjukan Langsung dengan skema Repeat Order 2x pada tahun 2023. Karena ketentuannya Repeat Order itu 2x, maka Pada tahun 2024 apakah boleh Repeat Order lagi bila penyedia PT. C pernah memenangkan Seleksi kembali ...
SelengkapnyaPekerjaan yang dapat di katalog konstruksi
Kriteria barang/jasa yang ada di e-katalog yaitu barang/jasa dibutuhkan oleh beberapa Kementerian/ Lembaga/Perangkat Daerah, barang/jasa standar atau dapat distandarkan dan merupakan kebutuhan barang/jasa bersifat berulang. dalam konteks informasi diatas lalu dengan jenis-jenis pekerjaan konstruksi yang ada, beberapa contoh pekerjaan yang cocok dan dapat dilaksanakan dengan pemilihan penyedia e-Purchasing untuk pekerjaan ...
SelengkapnyaVideo : Tertib Pelaksanaan Pengendalian Kontrak
Mengoptimalkan Proses Pengadaan di BLUD RSUD: Pendekatan Strategis
Pendahuluan Dalam mendampingi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), penting untuk menyusun banyak Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama untuk pengadaan barang/jasa (PBJ). Hal ini bertujuan agar proses pengadaan berjalan efisien, berorientasi pasar, dan bebas dari kendala birokrasi. Artikel ini akan membahas pendekatan strategis dalam ...
SelengkapnyaFenomena Penunjukan Langsung terselubung menggunakan Katalog Elektronik
Dalam konteks pengadaan barang/jasa pemerintah, metode pemilihan Penunjukan Langsung (juksung) sering diterselubungkan dengan e-Purchasing menggunakan e-katalog. e-katalog sering dianggap sebagai cara yang aman dari berbagai ancaman seperti audit, penyedia lain, LSM, dan lain-lain. Namun, apakah benar demikian? Mari kita telaah lebih lanjut. PMH di “Juksung” E-Katalog: Mudah atau Susah? Ada ...
SelengkapnyaPengendalian Kontrak
Tugas PPK salah satunya adalah melakukan Pengendalian Kontrak, dengan demikian PPK perlu memahami Tertib Pelaksanaan Kontrak Pengadaan. Pelaksanaan kontrak pengadaan yang tertib merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan yang telah disepakati. Berikut adalah beberapa langkah penting yang harus dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kontrak berjalan dengan baik: Melaksanakan setiap tahapan yang ...
SelengkapnyaPermintaan Berulang untuk Penyedia Jasa Konsultansi Konstruksi Berdasarkan Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021
Peraturan LKPP No. 12 Tahun 2021 mengatur tentang permintaan berulang (repeat order) untuk penyedia jasa konsultansi konstruksi yang sama. Berikut adalah ketentuan-ketentuan yang diatur dalam peraturan tersebut: Batasan Permintaan Berulang Permintaan berulang diberikan batasan paling banyak 2 (dua) kali dalam tahun anggaran yang berurutan. Kriteria Penggunaan Permintaan Berulang Permintaan berulang dapat digunakan dalam kondisi berikut: ...
Selengkapnya