file 000000002800720b82b25d4f7e12dc5a
file 000000002800720b82b25d4f7e12dc5a

Harga Wajar tidak sesederhana kalkulator

Dalam PBJ, HPS adalah alat perkiraan dan pengendalian kewajaran harga, bukan patokan absolut laba penyedia dan bukan dasar otomatis menghitung kerugian negara. Profit/overhead dalam HPS tidak dapat dipukul rata secara komunal untuk semua barang/jasa. Pembelian barang/jasa di atas hasil simulasi cost-plus sederhana tidak otomatis menjadi tindak pidana korupsi; yang menjadi masalah adalah apabila terdapat penyimpangan proses, harga tidak wajar, rekayasa, kolusi, pembayaran fiktif, atau perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian negara.

 

“Excel boleh tajam, tapi hukum PBJ tidak sesederhana cell dikali 15%. HPS itu perkiraan, bukan palu vonis kerugian negara.”

 

 

Sebelumnya Makalah : Optimalisasi Kinerja dan Pemanfaatan Barang Milik Negara/Daerah Melalui Pendekatan Strategis dan Kolaboratif
Selanjutnya Landing Page Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Dinas Perikanan Kabupaten Kutai Barat 17-18 Juni 2026

Cek Juga

Pembangunan Berkelanjutan Dan Pengadaan Berkelanjutan

Pengadaan Berkelanjutan Era Perpres 46/2025: Jangan Sekadar “Centang” RUP, Kenali Urgensi Green Soft Talent Management (GSTM)

  Dalam praktik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP), kita sering kali dihadapkan pada rutinitas yang seolah-olah ...

Punya pendapat terkait artikel ini? mohon berkenan berdiskusi, terima kasih

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Open chat
1
Hubungi saya
Halo, apa yang bisa saya bantu?